Jumat, 25 Agustus 2023

Jalin Komunikasi Dan Pererat Kemitraan Pers, Ketua Presidium FPII Kunker Ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara

JAKARTA Kakisulsel.online, - Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati dan Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan,S.Ag melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara pada Kamis, 24 Agustus 2023. 

Kunjungan kerja Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama.
"Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan Paspor RI yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Utara." ungkap Kasihhati . 

Lanjut Kasihhati, ia mengapresiasi pelayanan yang telah diberikan oleh Kanim Jakarta Utara, Semoga Kantor Imigrasi Jakarta Utara dapat terus menjaga kualitas pelayanan yang diberikan sehingga masyarakat dapat menerima layanan paspor dengan baik." ungkap Kasihhati. 
"Terpisah Pengawas Dewan Pers Independent (DPI) Lilik Adi Goenawan mengatakan Walau Kantor Imigrasi Jakarta Utara Kelas I TPI Jakarta Utara tempatnya sangat terbatas namun tertata rapi dan tertib serta nyaman." ungkap Lilik. 

"Lilik berharap dengan adanya kunjungan ini dapat mempererat kemitraan antara Pers dengan Instansi Pemerintahan, khususnya dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara."pinta Lilik.

Qriz Pratama memandu Kasihhati dan Lilik Adi Goenawan melihat secara langsung antrean umum bagi pemohon paspor yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.
Qriz memaparkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara juga membuka pelayanan paspor secara walk-in bagi kategori prioritas.Kelompok rentan dapat menggunakan antrean prioritas sehingga bisa langsung dilayani secara walk-in dengan kuota dan waktu terbatas.

"Adanya antrean prioritas ini merupakan dukungan Kantor Imigrasi Jakarta Utara dalam mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)." tegas Qriz. 
Selain itu Qriz juga menyampaikan adanya Layanan Percepatan Paspor. Layanan ini memungkinkan pemohon paspor untuk menerima paspor yang diajukan di hari yang sama dengan tambahan biaya sebesar Rp. 1.000.000. Layanan ini tersedia di Kantor Imigrasi Jakarta Utara secara walk-in, namun tentu dengan kuota terbatas untuk menghindari penumpukan permohonan sehingga kinerja pelayanan publik tetap terjaga, terang Qriz.

"Lanjut Qriz mengatakan, Semoga kunjungan FPII dan DPI dapat menciptakan sinergitas dan kerja sama yang baik dalam meningkatkan citra positif Imigrasi di masyarakat" pungkas Qriz.(Sumber: Presidium FPII/Risal Bakri).

Label: , , , , , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda