Senin, 02 Oktober 2023

Dugaan Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan di Desa Kayutanyo Akan Dilaporkan Pihak Berwajib.

BANGGAI SULTENG Kakisulsel.online, -- Adanya kejadian dugaan penyerobotan dan pengrusakan disekitar Lahan yang ada di Desa Kayutanyo Kec Luwuk Timur Kab.Banggai Prov.Sulawesi Tengah telah menjadi bahan pembicaraan dan klaim dari pemilik lahan yang memiliki alas hak berupa akta jual dari Pemerintah setempat, Senin, 2 Oktober 2023.

Jonathan E Sudey adalah salah satu warga Bungin Timur Kec.Luwuk Kab. Banggai yang memiliki area/lahan dari orang tuanya ( Budel) yang berada di Desa Kayutanyo Kec.Luwuk Timur Kab. Banggai dikuasainya sejak tahun 1983 hingga saat ini, berdasarkan akta jual yang diterbitkan oleh Kepala Desa Kayutanyo, namun lahan tersebut patut diduga sarat dengan unsur kesengajaan dan terencana telah menyerobot dan melakukan pengrusakan di area lahan milik ahli waris Sdr.Jonathan E.Sudey oleh Oknum Mantan Kadis Perikanan Kab.Banggai, tanpa Sepengetahuan/dikomfirmasi sebelumnya. 

Jonathan E.Sudey saat mengetahui bahwa lahan yang selama ini dimiliki dan dikuasainya telah diserobot dan dirusaki oleh oknum atas suruhan yang berinisial (BP), dalam penanganan ini, ia meminta bantuan pendampingan pada Penasehat Pengurus Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulteng guna untuk menindaklanjuti dan mengawal terkait masalah yang telah dihadapinya.

Salah satu Penasehat FPII Setwil Sulteng Julianto P. Simangunsong yang merupakan pendamping dari saudara Jonathan E.Sudey (Korban) saat di konfirmasi oleh awak media ini mengatakan bahwa, " Benar, kejadian tersebut di lokasi katulii Desa Kayutanyo Kec Luwuk Timur Kab Banggai pada tanggal,16 September 2023, namun atas kinerja Kades Kayutanyo beserta aparatnya bertindak cepat terhadap laporan masyarakat dan hingga akhirnya Kades bersama aparatnya melihat dan menyaksikan sendiri dilokasi adanya orang suruhan yang berinisial (BP) diduga telah menyerobot dan melakukan pengrusakan disekitar lahan milik Jonathan E ".terang Julianto ;
Julianto P.Simangunsong yang juga merupakan Dewan Penasehat Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sekretariat Wilayah (SETWIL) Sulteng, dengan tegas mengatakan bahwa," inisial (BP) akan kami laporkan dengan fakta yang terjadi di lokasi, itu sudah perbuatan melawan hukum dengan cara menyerobot dan pengrusakan lahan milik orang lain dan Patut di duga sarat dengan unsur kesengajaan dan terencana,terbukti bahwa justru pada saat Hari Besar,yaitu "Lebaran Haji" oknum tersebut meminta kepada juru ukur Desa untuk turun ke Lokasi,ini menunjukan sifat masa bodoh seperti orang yang tidak paham toleransi beragama yang tidak nenghargai Hari BESAR AGAMA Lain" Ungkap Julianto.

Lanjut Julianto ,diketahui bahwa inisial (BP) juga melakukan tindakan kekeliruan yang seolah menunjukkan sifat arogansinya dengan memakai alat berat ( Excavator ) milik instansi Pemerintah/Dinas Perikanan yang diduga tanpa seizin dan sepengetahuan kadis , dan alat berat (Excavator) justru di gunakan sebagai alat yang mempermudah melakukan perbuatan dan tindakan melawan hukum dengan cara menyerobot dan pengrusakan lahan milik orang lain, dan Julianto juga mengapresiasi langkah yang di lakukan oleh Pemerintah Desa/Kades bersama aparatnya yang cepat merespon dan bertindak atas laporan masyarakat, terang Julianto.

Jonathan E,saat dirinya di konfirmasi oleh awak media FPIIcyber,menjelaskan lewat Chat WhatsApp dan Rekaman Audio yang berdurasi 03 menit 49 detik "

Isi rekaman Audio ;
"Saya Jhonatan E. Sudey, selaku korban dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan yang di lakukan oleh BP mantan Kepala Dinas Perikanan Kab.Banggai,tentu harapan saya mengedepankan jalan damai,namun sifat arogansi dari BP tersebut yang sampai saat ini memasuki kurang dari 3 (tiga) minggu tidak ada etikad baik dari yang bersangkutan dan sebagai bentuk pertanggung jawaban perbuatannya atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan saya, apalagi yang bersangkutan mempergunakan Excavator milik Negara tanpa seizin Kepala Dinas Perikanan saat ini,namun demikian saya sebagai masyarakat mencari keadilan"

Isi Pesan Chat :
1. Berikan sanksi yg tegas kepada yg bersangkutan, sesuai ketentuan hukum Aparatur Sipil Negara yg berlaku
2. Ekscavator tsb segera di tarik ke luwuk, agar tidak digunakan lagi utk tindakan2 serupa lainnya
3. Sampai dgn saat ini alat tsb berkeliaran bekerja sana sini tak terkontrol.(Sumber/Lap : Pengurus FPII Setwil Sulteng/Risal).

Label: , , , , , , ,

Senin, 25 September 2023

Ketua Presidium FPII Kasihhati Tugaskan Penasehat Hukum FPII Dampingi Ahli Waris Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Di Bedahan..

JAKARTA Kakisulsel. online, ---Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lilik Adi Goenawan,S.Ag telah menjalankan tugas dalam mendampingi Masyarakat yang membutuhkan bantuan pendampingan berdasarkan surat kuasa yang ditujukan kepada Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) terkait dugaan penyerobotan lahan garapan ahli waris Alimin Bin Inin. 

Sesuai dengan Surat Keputusan ( SK ) Nomor : 001.A/SK/PRESIDIUM FPII/II/2023.Tanggal 21 Februari 2023 yang berlaku sejak tanggal diterbitkannya s/d selesainya dan tuntas mewakili Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati pendampingan terhadap permasalahan/perkara yang sedang ditangani dan berkaitan dengan Surat Kuasa dari seluruh Ahli Waris Alm,Alimin Bin Inin.

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor:003/SK/Presidium -FPII/IX/2023.Tentang penugasan pendampingan hukum bagi masyarakat Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan terkait sengketa lahan dugaan penyerobotan lahan garapan ahli waris Alimin Bin Inin di wilayah Kota Depok. 

"Bahwa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Dewan Penasehat Hukum diwadah organisasi Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) , maka perlu dilakukan langkah-langkah hukum yang memungkinkan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang telah memberikan kuasa pendampingan hukum ke Ketua Presidium FPII ." 

Hal tersebut di sampaikan Ketua Presidium FPII Dra. Kasihhati saat di wawancara awak media di Sekertariat FPII SETWIL II Jawa Barat, Senin 25 September 2023.

" Bahwa Advokat Arthur Noija,SH., sebagaimana tercantum dalam surat keputusan ini, dipandang cakap,loyal dan memiliki integritas yang dapat dipercaya dan mempuni untuk menangani perkara hukum baik pidana maupun perdata terkait kasus dugaan penyerobotan lahan garapan ahli waris Alimin Bin Inin." tegas Kasihhati. 

Lanjut Kasihhati memaparkan kami telah menerbitkan Surat Keputusan ( SK ) “ Penugasan Dan Pendampingan “Baik secara sendiri maupun secara bersama-sama,langsung maupun tidak langsung terkait permasalahan tersebut di atas.

Mengingat : Statuta Forum Pers Independent Indonesia, AD/ART Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Peraturan Organisasi ( PO ) Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ).

Memperhatikan: Keputusan Rapat Pengurus Presidium Forum Pers Independent Indonesia( FPII) tanggal 20 September 2023.

Dengan kesimpulan bahwa segala keterkaitan masalah hukum bagi masyarakat yang telah memberikan kepercayaan Organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dan diserahkan kepada Dewan Penasehat Hukum FPII. 

Berdasarkan Surat Kuasa dari Masyarakat/Para Ahli Waris ke Forum Pers Independent Indonesia (FPII). 

"Saya telah menugaskan Dewan Pakar FPII Lilik Adi Goenawan, S.Ag serta Dewan Penasehat Hukum FPII Advokat Arthur Noija,SH untuk mengawal dan mendampingi masyarakat dalam perkara sengketa lahan yang ada di wilayah Bedahan – Sawangan - Kota Depok hingga selesai dan melaporkan perkembangannya hingga tuntas, "pungkas Dra.Kasihhati Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII). (Sumber: Presidium FPII/ Risal Bakri).

Label: , , , , , , ,

Jumat, 22 September 2023

Jalin Kemitraan, Ketua Presidium FPII dan Dewan Pers Independent Kunker Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non Tapi Jakarta Barat

JAKARTA Kakisulsel.online, – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mendapat kunjungan kerja dari Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati serta Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan,S.Ag pada Kamis, 24 September 2023.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Wahyu Eka Putra.

Kepala Kantor Imigrasi memandu Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI berkeliling area pelayanan paspor sesuai dengan tujuan dari kunjungan kerja FPII dan DPI . "Salah satu tujuan kunjungan kerja ini adalah agar kami bisa meninjau langsung bagaimana proses pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Barat,”ungkap Kasihhati . 
Wahyu menjelaskan bahwa dalam rangka mengakomodasi keperluan masyarakat, pelayanan paspor percepatan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat kini ditambahkan kuotanya hingga 20 permohon per hari.

“Melihat antusiasme masyarakat terhadap layanan percepatan paspor, maka kami tambahkan kuotanya. Sekarang mampu melayani 20 permohon per hari. Tentu saja kami rasa ini dapat menjawab kebutuhan pemohon dalam pelayanan paspor yang mudah, apalagi dengan layanan percepatan, paspor dapat selesai di hari yang sama,” jelas Wahyu.

Dengan layanan percepatan, paspor dapat selesai di hari yang sama dengan tambahan biaya sebesar Rp. 1.000.000 di luar harga paspor. Dan paspor saat ini sudah berlaku selama 10 tahun kecuali untuk anak di bawah 17 tahun. Untuk mendapatkan layanan ini, pemohon dapat datang langsung tanpa antrean online dan mengajukan antrean walk-in.
“Saya senang mendengar Kantor Imigrasi Jakarta Barat berkomitmen untuk semaksimal mungkin mengakomodasi kebutuhan masyarakat, salah satunya dengan penambahan kuota layanan percepatan paspor ini. Semoga kedepannya dapat terus memberikan yang terbaik pada masyarakat,” sambut Kasihhati.

Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan kemudian memberikan pandangan terkait lokasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat yang berada di area Kota Tua.

“Kantor ini berada di tengah area Kota Tua, area wisata yang aksesnya cukup terkendala, karena pembatasan kendaraan bermotor. Tapi pelayanan tetap tertib dan pemohon pelayanan terakomodasi,” ujar Lilik.
Menutup kunjungan ini, Lilik berharap kedepannya sinergi antar pers dan Kantor Imigrasi semakin erat. "Kami harap dengan kunjungan ini, kedepannya, kerjasama pers dengan Kantor Imigrasi Jakarta Barat terus terjalin,” terang Lilik.

Senada dengan Lilik, Wahyu berharap kunjungan ini dapat melahirkan kerjasama dan sinergitas kedepannya. “Semoga kunjungan dari FPII dan DPI dan meningkatkan kemitraan antara pers dengan imigrasi untuk kerja sama dalam hal-hal baik kedepannya,” tutup Wahyu.(Sumber Presidium FPII/Risal Bakri).

Label: , , , , , , ,

Rabu, 20 September 2023

Kawal Kasus Lahan Milik Alimin Bin Inin, Dewan Pakar FPII Bersama Tim Advokasi Presidium FPII Turun Ke Lokasi.

DEPOK Kakisulsl.online, --- Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra. Kasihhati bersama Ketua Umum Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (DPP-PNT) Arthur Noija,SH didampingi Owner PT.Jurnalis Nusantara Satu Lilik Adi Goenawan, S. Ag meninjau lokasi lahan tanah milik ahli waris Alimin Bin Inin berdasarkan SK KINAG JABAR Nomor:205_D/VII-54/1964,Nomor Minute: 472,yang berlokasi di RT.002 RW 016, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok Provinsi Jawa-Barat pada Rabu,20 September 2023.

"Viralnya di media online Nasional kegiatan saat akan diadakan pengukuran oleh BPN dikawal oleh APH Polresta Depok atas laporan pemilik SHM dilokasi lahan garapan tersebut mendapat perlawanan dari pihak ahli waris Alimin Bin Inin yang akhirnya tidak menemukan mufakat saat musyawarah di Kelurahan Bedahan pada Senin, 11 September 2023.

“Kebetulan Kantor Sekertariat Setwil FPII Jabar II berlokasi di RT.02 RW.16 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok dan ahli waris telah mendatangi dan mengadu kepada Pj.Setwil FPII Jabar II Dewan Pakar FPII Lilik Adi Goenawan yang juga sebagai Owner PT.Jurnalis Nusantara Satu dan saya sudah menerima surat tugas resmi untuk pendampingan masyarakat terkait permasahan ahli waris dalam segala aspek." kata Lilik Adi Goenawan, S. Ag. 
"Organisasi Pers FPII sudah menerima surat kuasa dari ahli waris pada tanggal 11 September 2023 dari seluruh ahli waris Alimin Bin Inin penggarap lahan berdasarkan SK Kinag Jabar No. 205 D/VII-54/1964 Nomor Minute,472 yang berlokasi di RT.02 RW.16 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok, dan Tim Advokasi dan jaringan media se-nusantara akan mengawal kasus tersebut." tegas Lilik Adi Goenawan,S.Ag.

"Usai meninjau lokasi tanah garapan Alimimin bin Inin kami menuju Kelurahan Bedahan dan diterima oleh Kasie Pemerintahan Kelurahan Bedahan, dan kami mengkonfirmasi terkait ahli waris Alimin bin Inin yang mengeruduk Kantor Kelurahan Bedahan. " kata Ketua Umum Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (PNT) Arthur Noija, SH, saat diwawancara awak media pada Rabu, 20 September 2023.

"Kami menindaklanjuti tentang kebijakan publik dengan terkait Surat Pembatalan yang ditujukan ke Kepala Badan Pertanahan Negara Kota Depok Nomor:493/2257-Pem." tegas Arthur yang juga sebagai Tim Advokasi Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII). 

"Bahwa antara pihak pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) No.252 Sawangan dan Penggarap Ahli Waris Alimin Cs dan masing-masing telah menyerahkan bukti-bukti kepemilikan kepada Lurah Kelurahan Bedahan."tegas Arthur. 
Arthur memaparkan kami mempertanyakan terkait setelah dipelajari dan dicermati bukti-bukti kepemilikan tersebut oleh Kelurahan Bedahan dengan adanya kebijakan publik Lurah Belahan terkait :

1.Sertifikat Hak Milik No.252 perolehannya dari Letter C No. 1232.

2.Leter yang tercantum dalam point 1 tidak tercatat didalam buku induk Leter C Kelurahan Bedahan.

3.Kutipan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Djawa Barat No.205 D/VIII-54/1964 Tanggal 31 Desember 1964,adalah wewenang pihak Agraria Provinsi Jawa Barat.
"Berdasarkan point-point tersebut maka Lurah Bedahan Suganda,SE telah mencabut atau membatalkan Surat Permohonan Pengembalian Batas dan Surat PM 1 yang telah ditandatangani oleh pihak Kelurahan Bedahan, dan memohon kepada Kepala Badan Pertanahan Kota Depok untuk mengkaji ulang berkas yang dimohonkan oleh pemilik Sertifikat." ungkap Arthur. 

"Kami lampirkan bukti copyan SHM.No.252 yang saya tandatangani dan stempel resmi Kelurahan Bedahan serta kami mengakui terdapat kelalaian dan kami mohon maaf dan setelah kami musyawarahkan dan telah kami ajukan Surat Pembatalan ke BPN Kota Depok." kata Kasie Pemerintahan Kelurahan Bedahan saat memberikan keterangan pada awak media diruang kerjanya pada Rabu, 20 September 2023)k. 

"Terima kasih saya ucapkan kepada Ketua Umum Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal berserta Tim dan Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang telah mengklarifikasi secara resmi terkait kekisruhan yang terjadi di lahan garapan milik ahli waris Alimin Bin Inin, memang betul mereka adalah warga kami."tegas Kasipem Kelurahan Bedahan. 
"Kami akan pelajari data SHM No.252 yang kami peroleh dari Kasipem Kelurahan Bedahan dan kami akan bersurat resmi kepada RT, RW, LPM,Lurah Bedahan, Camat Sawangan, Walikota Depok, Kapolresta Depok, Kapolda Metro Jaya, Kapolri, Kepala BPN Kota Depok, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Pj.Gubernur Jabar, Menteri ATR/BPN, Menteri Menkopolhukam dan Presiden Joko Widodo." pungkas Arthur Noija,SH Ketua Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal yang juga menjabat Tim Advokasi Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII). (sumber: Setwil Jabar 2..(Risal Bakri).

Label: , , , , , ,

Senin, 11 September 2023

Belum Terima Ganti Rugi dari Pemprov DKI, Lahan RSUD Pasar Minggu Di Soal, Presidium FPII : Tak Ada Tanggapan, Kami Tempuh Jalur Hukum.

JAKARTA Kakisulsel.online, -- Hampir delapan tahun usia Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu sejak diresmikan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 12 Desember 2015.

Meskipun rumah sakit milik pemerintah, pelayanan rumah sakit yang berada di jalan TB Simatupang arah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ini tak kalah dengan rumah sakit milik swasta. 

Rumah Sakit yang didesaint dengan konsep green building sehingga lebih banyak pemandangan terbuka diluar. Dari segi bangunan, RSUD Pasar Minggu terdiri dari 12 lantai yang didominasi warna hijau. RSUD pertama di Jakarta Selatan ini memiliki Lucas lahan 25.087 meter persegi, luas dasar 4.381 meter persegi dan luas bangunan 43.495,78 meter persegi. 
"Aneh saja di DKI ini, katanya di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tidak ada korupsi APBD. Buktinya dilahan RSUD Pasar Minggu yang Sudan beropersional hampir 8 tahun masih sengketa lahannya." kata Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media pada Minggu, (10/9/2023) di Kantor Setwil FPII Jabar II di bilangan Kota Depok. 

"Menurut keluarga ahli waris Enging Bin Leos tanah itu belum ada penggantian untuk pembangunan rumah sakit milik Pemprov DKI tersebut." tegas Kasihhati. 

Kasihhati memaparkan keluarga ahli waris Enging Bin Leos telah memberikan kuasa pendampingan khusus Kepada Forum Pers Independent Indonesia (FPII) terkait penyelesaian sewa lahan/jual beli lahan yang telah berdiri RSUD Pasar Minggu dan kami berharap dapat segera diselesaikan. 

"Tidak etis pejabat hukum jika mengaku belum tahu perihal kasus sengketa tanah RSUD Pasar Minggu, di Jakarta Selatan.Sebab masalah RSUD Pasar Minggu bukanlah masalah baru stay lama." ujar Kasihhati. 
"Kami telah mengirimkan somasi kedua terkait hal tersebut kepada instansi dan pejabat terkait hingga tembusan ke Presiden Joko Widodo tentu kami terlebih dahulu menjalankan prosedur sehingga prosedur dan sistem kerja di Pemerintahan Ibu Kota harus berjalan, kemana saja Kepala Biro Hukum DKI Jakarta selama hampir 8 tahun?, " ucap Kasihhati. 

Apalagi putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI sudah ditetapkan sejak 17 November 2015 , ini sudah hampir delapan tahun, masa masih tahap kordinasi terus. 

"Jika Pemprov DKI tidak ada keseriusan menyelesaikan kasus tersebut maka kami akan menempuh jalur hukum agar disegel sebelum diselesaikan sewa lahan/jual beli terhadap ahli waris." terang Kasihhati.
"RSUD sudah beroperasi selama hampir 8 tahun jangan sampai ada papan segel dari pengadilan,karena ahli waris tidak terima sehingga masalah ini bisa menggangu pelayanan publik." cetus Kasihhati. 

"RSUD kan untuk pelayanan orang tak mampu, Jadi Pemprov harus bertanggung jawab kalau nanti disegel, Pengadilan Tinggi (PT) DKI telah mengeluarkan putusan persidangan terkait sengketa lahan RS Pasar Minggu tersebut pada Putusan perkara No. 535/PDT/2015/PT.DKI tersebut, menguatkan putusan persidangan sebelumnya yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang antara lain mengabulkan sebagian gugatan penggugat" tegas Kasihhati.  
(Sumber: Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII)/Risal).

Label: , , , , , , ,

Sabtu, 09 September 2023

Bagian Dari FPII, Media Purna Polri Gelar Bakti Sosial Jum'at Berkah dan Tourament Bola Perebutkan Tropy Media Purna Bakti Cup".

JAKARTA Kakisulsel.online, -- Media Purna Polri adalah salah satu Media yang dimana sebagai pilar keempat demokrasi sebagai sosial kontrol dalam menyampaikan suara hati masyarakat serta mengedukasi dalam menjaga keutuhan NKRI.

Disamping itu sebagai sosial kontrol, Media Purna Polri juga salah satu media independen yang mensuarakan hati masyarakat juga peduli kepada kesejahteraan masyarakat.

Pimpinan Umum Media Purna Polri Noven Saputera,SH yang Juga Wakil Ketua Presidium FPII Mengatakan kami telah melakukan secara serempak kegiatan-kegiatan untuk masyarakat diantaranya Bakti Sosial Jumat Berkah yang dilakukan oleh Perwakilan Bangka Belitung dan Kegiatan tournament bola "Media Purna Polri Cup" yang dilakukan oleh Kordinator Singkawang Kalimantan Barat.

Noven ucapkan terima kasih kepada Perwakilan Bangka Belitung Andriyadi dan kordinator Singkawang Kalbar Indra telah berantusias dalam mengadakan kegiatan tersebut dan menjalankan Intruksi redaksi untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif dengan kita harus peduli dan berbagi berkat kepada masyarakat dan tidak lupa ucapkan terima kasih kepada kalangan dan elemen yang sudah turut membantu dan mensupport acara positif ini, Jumat 8 September 2023.

Teruskan berbuat baik kepada sesama yang lebih membutuhkan serta buatkan sesama tersenyum ,karena senyum tawa mereka adalah berkah untuk kita.

Lanjut Noven Saputra pastikan khususnya wadah Media Purna Polri yang tergabung dalam Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dimana saya sebagai Wakil Ketua Presidium FPII akan terus melakukan kegiatan-kegiatan positif dan bakti sosial dimana selain menyampaikan suara masyarakat juga sebagai wadah menyambung tangan Tuhan untuk membantu antar sesama.(Redaksi/Risal Bakri).

Label: , , , , , , ,

Selasa, 05 September 2023

Wartawan dan Perusahaan Media Siber Tidak Bisa Dijerat UU ITE

JAKARTA Kakisulsel.online, - Perusahaan pers media massa siber yang bekerja berdasarkan Undang-undang No.40 Tahun 1999 tidak bisa dijerat Undang-undang (Informasi dan Transaksi Elektronik) ITE.

Hal itu berdasarkan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Komunikasi, Jaksa Agung dengan Kapolri.

Ditambah lagi, dengan implementasi pedoman pasal-pasal tertentu, dalam Undang-undang ITE melegalkan kalangan perusahaan media siber di tanah air.

Pernyataan itu, disampaikan oleh Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lilik Adi Goenawan.SAg dalam keterangan tertulisnya pada media jaringan FPII di seluruh Indonesia, Rabu, 6 September 2023.
"SKB UU ITE itu, ibaratkan angin segar yang mempertegas posisi hukum karya jurnalistik diterbitkan media massa berbasis internet," tegas Lilik Adi Goenawan.

Lanjut Lilik Adi Goenawan membeberkan kebijakan ini adalah literasi yang berharga, sehingga publik harus bisa membedakan produk pers dan bukan produk pers (media sosial) yang seakan, akan menjelma menjadi mainstream.

"Pasal 27 ayat 3 tersebut berbunyi untuk pemberitaan di internet yang dilakukan institusi pers, yang merupakan kerja jurnalistik sebagaimana UU Pers No 40/1999 diberlakukan lex spesialis, tidak bisa dijerat UU ITE," ungkap Lilik.

" Dikatakan Lilik, Ada hal penting yang harus diperhatikan oleh wartawan. Jika dirinya bertindak diluar ranah jurnalistik, maka akan menjadi tanggungjawab individu." jelas Lilik Adi Goenawan. 
"Jadi, untuk kasus terkait sengketa pers khususnya perusahaan media yang tergabung di Forum Pers Independent Indonesia (FPII) perlu melibatkan Dewan Pers Independen (DPI). Tetapi jika wartawan secara pribadi mengunggah tulisan pribadinya di media sosial atau internet, maka akan berlaku UU ITE termasuk Pasal 27 ayat 3," terang Lilik.

FPII sebagai wadah organisasi perusahaan media yang menjadi konstituen Dewan Pers Independen (DPI) sangat mengapresiasi dengan penerbitan buku saku pedoman penerapan UU ITE itu.

"Kami sangat mengapresiasi SKB tersebut. Karena itu jaminan dan kepastiam hukum bagi insan pers di platform digital atau siber," imbuh Lilik Adi Goenawan. 

"Kami tetap mendorong perusahaan pers untuk mendorong menyajikan berita positif dan jauh dari berita bohong." ungkap Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan. 

"Berita yang disajikan harus tetap berimbang dan tidak keluar dari Undang-undang pers dan tidak memuat berita bohong," pungkasnya. (Sumber: Presidium FPII/ Risal Bakri).

Label: , , , , , , ,

Senin, 04 September 2023

Jalin Sinergitas, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kunker Ke Lapas Kelas II B Warungkiara, Ini Harapan Ketua Presidium Kasihhati.

SUKABUMI Kakisulsel.online, -- Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra. Kasihhati, serta Pengawas Presidium Dewan Pers Independen (DPI), Lilik Adi Goenawan, S.Ag, kunjungi Lapas Kelas II B Warungkiara,Sukabumi Kanwil Kemenkumham Jabar,Senin 4 September 2023.

Kalapas Kelas II B Warungkiara, Irfan beserta jajaran menerima langsung kedatangan Presedium FPII dan Pengawas Presidium DPI di ruang kerja Kalapas. 

Kegiatan kunjungan kerja ini merupakan salah satu wujud silahturahmi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) beserta Dewan Pers Independen (DPI) dengan Lapas Kelas IIB Warungkiara Sukabumi dalam menjalin sinergitas Pers dan UPT Lapas Kelas II B Warungkiara,Kemenkumham Jabar." kata Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media. 
Ka LapaspKelas IIB Warungkiara, Irfan di dampingi Ka. PLP Rizky Alleza, Kasi Binadik dan Giatja Rangga Permata, Kasi Minkamtib Upu Rahman dan juga Kasubag Tata usaha Dadan juanda berkesempatan mendampingi langsung dengan mengajak melihat kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Kegiatan pembinaan pertama dituju adalah Blok industri yang merupakan kegiatan unggulan yang dimiliki oleh Lapas Warungkiara, Sukabumi Kemenkumham Jabar, dimana didalamnya terdapat kegiatan penggemukan sapi, pertanian, peternakan ayam dan perikanan." jelas Irfan. 

"Diakui Lilik, Lapas Warungkiara keren juga yah, punya banyak sapi sehat dan di rawat langsung oleh warga binaan, keren sih ini," ucap Pengawas Presidium Dewan Pers Independen, Lilik Adi Goenawan, S.Ag.
Kami mengapresiasi kepada pihak ketiga hingga Lapas Kelas II B Warungkiara, Sukabumi dapat memberdayakan warga binaan sehingga dapat menjadi bekal saat narapida usai menjalani masa hukuman dan dapat kembali diterima dimasyarakat." jelas Lilik Adi Goenawan. 

"Kotoran sapipun dapat diproduksi di Lapas Kelas II B Warungkiara menjadi pupuk kandang yang berkwalitas hingga layak jual." tutup Lilik Adi Goenawan. 

Irfan memaparkan untuk diketahui masyarakat Lapas Warungkiara memiliki 2 tempat pembinaan kemandirian dalam melaksakan proses pembinaan kepada warga binaan yaitu blok industri yang menggunakan metode opencamp serta area Bimker yang berada di dalam lapas.
Kami memiliki kelebihan yang belum tentu dimiliki oleh lapas lain, selain kita memiliki lahan yang luas guna pembinaan kita juga memilki kegiatan pembinaan kemandirian yang cukup banyak," tegas Kalapas Warungkiara Irfan. 

"Menurut kami Lapas Kelas II B Warungkiara, Sukabumi sudah sepatutnya Kemenkumham RI menaikkan status tingkat UPT menjadi Lapas Kelas II A karena selain luas area hingga 11 Hektar juga sudah memiliki blok industry unggulan." tegas Kasihhati. 

"Blok Industry Lapas Kelas II B Warungkiara, Sukabumi Kemenkumham Jabar sepatutnya dapat menjadi pilot project untuk seluruh Lapas di Indonesia, sehingga dapat memberdayakan warga binaan guna bekal mereka saat bebas dikemudian hari." ujar Kasihhati. 
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Kakanwil Kemenkumham Jabar R.Andika Dwi Prasetya menyatakan bahwa prinsipnya, Kami seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar selama ini sangat terbuka dan memberi akses yang seluas-luasnya kepada insan pers untuk mendapat informasi tentang kinerja kami. 

Kami tidak kenal prinsip diskriminasi dalam keterbukaan informasi publik." tegas orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Jabar. 

Kami beserta jajaran UPT Lapas Kelas II B Warungkiara, Sukabumi mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Ketua Presidium FPII beserta Pengawas Presidium DPI semoga silaturahmi perdana ini dapat terjalin sinergitas untuk memberitakan kegiatan positif warga binaan pada masyarakat luas."pungkas Irfan. (Sumber: Presidium FPII/Risal Bakri).

Label: , , , , , , ,

Minggu, 03 September 2023

Sikapi Keluhan Warga, FPII Setwil Sulteng, Datangi Kantor BP2P Sulteng, Ini Harapannya.

PALU-Sulteng Kakisulsel.online, -- Menyikapi keluhan para vendor yang bersubkon dengan sejumlah BUMN selaku Kontraktor Pelaksana Pembangunan Hunian Tetap serta keluhan para penyintas Kota Palu Kabupaten Sigi dan Donggala (Pasigala)
Moh Raslin, Sekretaris Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sekretariat Wilayah (Setwil) Sulawesi Tengah datangi kantor Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah, Jum'at, 1 September 2023.

Kedatangan Sekretaris Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulteng tersebut mendapat respons positif dari Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulawesi Tengah Erpika Ansela Surira.,ST dan Pejabat Pembuat Komitmen PPK Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Zulfahmi., ST.

Saat itu Sekretaris FPII Setwil Sulteng, Moh Raslin melakukan diskusi dan searing panjang di ruang Kerja Satker SNVT, pada 21 Agustus 2023 lalu, bertemuan tersebut berlangsung humanis dan humoris, membicarakan sejumlah adanya temuan di lapangan terkait hasil penelusurannya ke sejumlah titik titik lokasi pembangunan Hunian Tetap di Kota Palu Kabupaten Sigi dan Donggala.

Adapun hal-hal urgensi pada topik pembahasan tersebut, Moh Raslin menyoal tentang keluhan sejumlah Aplikator yang bermitra dengan BUMN Karya yang mengerjakan Hunian Tetap Tahap 2B 2C 2D dan Huntap 2E..
Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sulawesi Tengah melalui Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Erpika berkomitmen segera menindaklanjuti atas saran dan masukan dari Moh Raslin Sekretaris FPII Setwil Sulawesi Tengah dan akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak pihak BUMN Karya

Pembangunan Hunian Tetap terus dipacu, hasil pemantauan dan kontrol sosial Sekretaris FPII Setwil Sulteng,Moh Raslin ke sejumlah lokasi pembangunan Hunian Tetap disejumlah wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.
Berdasar data pembangunan Hunian Tetap ( Huntap ) hasil pemantauan dan kontrol sosial yang dilakukan tersebut memaparkan antara lain Huntap 2A yang di kerjakan oleh Pihak Perusahaan BUMN sebanyak 712 unit tersebar di beberapa titik lokasi Kota Palu dan Kabupaten Donggala.ungkap Raslin

"Hunian Tetap 2B sebanyak 1.321 unit ini tersebar di tiga lokasi yakni Tondo Kota Palu, Sibalaya Utara dan Sibalaya Selatan Kabupaten Sigi. Kemudian Huntap 2C sebanyak 535 unit dan Huntap 2D sebanyak 552 unit lokasi.yang pembangunannya di Kelurahan Talise Kota Palu dan dikerjakan oleh Perusahaan BUMN"

Lanjut Raslin memaparkan,"Huntap 2E sebanyak 542 unit di Kelurahan Petobo Kota Palu.Dan total 3.662 unit Hunian Tetap tersebut on progres",terang Raslin

Kepada Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulawesi Tengah Erpika Ansela Surira.,ST optimis jika tidak ada aral melintang sebelum menyeberang tahun 2024 Hunian Tetap sebanyak 3.662 unit yang on progres tersebut sudah dapat dihuni oleh penerima manfaat Warga Terdampak Bencana meski beberapa kendala tehnis dilapangan namun Erpika (Kasatker) Zulfahmi (PPK) Tetap optimis bahwa Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, Kabupaten dan Kota pasti bisa mengatasi lahan yang masih di klaim warga.terang Erpika 

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Zulfahmi. ST memaparkan bahwa target pembangunan Hunian Tetap sebanyak 4.045 unit, saat ini terbangun sekitar 3.662 unit on progres,Zulfahmi berharap sebelum Juni 2024 Closing Bank Dunia pemerintah Kota dan Kabupaten dapat menyiapkan lahan agar target Hunian Tetap tersebut bisa dicapai,paparnya
" Selaku PPK saya masih mengulur ulur permintaan Negara pemberi pinjaman untuk closing, karena masih tersisa sekitar 500 unit hunian yang belum ada lahan, saya terus aktif berkoordinasi dengan teman teman dilapangan semoga pemerintah segera mendapatkan lahan karena terlepas dari tugas dan tanggung jawab paling tidak saya pribadi bisa berkontribusi dengan jabatan saya",tutur Zulfahmi dengan nada sedih dan penuh harap.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Erpika dan Pejabat Pembuat Komitmen PPK Zulfahmi.,ST,mengakui bahwa saat ini beberapa kendala ditemui dilapangan terkait lahan yang masih di klaim warga.ungkapnya

Hasil dialog Moh Raslin di ruang kerja Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan pada 21 Agustus 2023, 
Beberapa kendala lapangan ditemui oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjadi hambatan proses percepatan diantaranya status lahan yang masih di klaim warga belum clean and clear.ungkap Raslin

Lebih lanjut dikatakannya,Moh Raslin yang terus aktif melakukan kontrol sosial dilapangan berkesimpulan, terlepas dari kendala lahan yang masih di klaim warga terdapat masalah urgensi dari Kontraktor Pelaksana BUMN yang ditengarai lambat membayar Vendor (subkon) 
Dalam keterangan persnya Raslin blak blakan faktor keterlambatan penanganan hak hak penyintas bersumber dari sejumlah BUMN selaku Kontraktor Pelaksana, Raslin banyak menerima keluhan sejumlah vendor dan para pekerja yang lambat dibayarkan ditambah lagi lambannya pemerintah Kota dan Kabupaten menyelesaikan sengketa lahan huntap sehingga hal tersebut sangat berimplikasi pada terlambatnya pembangun Hunian Tetap.jelasnya...

Menurut Raslin Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sulawesi Tengah telah bekerja maksimal, hal tersebut di buktikan beberapa kali Raslin mendatangi kantor Satuan Kerja Penyediaan Perumahan di Jalan Dewi Sartika diluar jam kerja namun terlihat Kasatker Erpika dan PPK Zulfahmi dan segenap jajarannya masih saja bekerja,tutur Raslin

 Bukan hanya itu saja akan tetapi pihak Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan sangat peduli nasib Penyintas Palu Sigi dan Donggala bersinergi bersama Relawan Pasigala membagikan sembako sebagai bentuk kepedulian tanpa tendensi..
Meski masih terdapat sejumlah permasalahan lapangan terkait percepatan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) 

Moh Raslin juga optimis bahwa sejumlah permasalahan dan kendala tehnis akan ada solusi hal tersebut dapat dibuktikan bahwa Kasatker Penyediaan Perumahan Erpika Ansela Surira.,ST dapat mendongkrak pencapaian kinerja 3.662 Huntap On Progres dari target 4.045 unit padahal baru 14 bulan menjadi Kasatker, ungkap Raslin. (Sumber FPII Setwil Sulteng/ Risal Bakri).

Label: , , , , , , ,

Jumat, 25 Agustus 2023

Jalin Komunikasi Dan Pererat Kemitraan Pers, Ketua Presidium FPII Kunker Ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara

JAKARTA Kakisulsel.online, - Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati dan Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan,S.Ag melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara pada Kamis, 24 Agustus 2023. 

Kunjungan kerja Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama.
"Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau pelayanan Paspor RI yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Utara." ungkap Kasihhati . 

Lanjut Kasihhati, ia mengapresiasi pelayanan yang telah diberikan oleh Kanim Jakarta Utara, Semoga Kantor Imigrasi Jakarta Utara dapat terus menjaga kualitas pelayanan yang diberikan sehingga masyarakat dapat menerima layanan paspor dengan baik." ungkap Kasihhati. 
"Terpisah Pengawas Dewan Pers Independent (DPI) Lilik Adi Goenawan mengatakan Walau Kantor Imigrasi Jakarta Utara Kelas I TPI Jakarta Utara tempatnya sangat terbatas namun tertata rapi dan tertib serta nyaman." ungkap Lilik. 

"Lilik berharap dengan adanya kunjungan ini dapat mempererat kemitraan antara Pers dengan Instansi Pemerintahan, khususnya dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara."pinta Lilik.

Qriz Pratama memandu Kasihhati dan Lilik Adi Goenawan melihat secara langsung antrean umum bagi pemohon paspor yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.
Qriz memaparkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara juga membuka pelayanan paspor secara walk-in bagi kategori prioritas.Kelompok rentan dapat menggunakan antrean prioritas sehingga bisa langsung dilayani secara walk-in dengan kuota dan waktu terbatas.

"Adanya antrean prioritas ini merupakan dukungan Kantor Imigrasi Jakarta Utara dalam mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)." tegas Qriz. 
Selain itu Qriz juga menyampaikan adanya Layanan Percepatan Paspor. Layanan ini memungkinkan pemohon paspor untuk menerima paspor yang diajukan di hari yang sama dengan tambahan biaya sebesar Rp. 1.000.000. Layanan ini tersedia di Kantor Imigrasi Jakarta Utara secara walk-in, namun tentu dengan kuota terbatas untuk menghindari penumpukan permohonan sehingga kinerja pelayanan publik tetap terjaga, terang Qriz.

"Lanjut Qriz mengatakan, Semoga kunjungan FPII dan DPI dapat menciptakan sinergitas dan kerja sama yang baik dalam meningkatkan citra positif Imigrasi di masyarakat" pungkas Qriz.(Sumber: Presidium FPII/Risal Bakri).

Label: , , , , , , ,

Rabu, 23 Agustus 2023

KPLP Lapas Kelas II B Cianjur Terima Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI

CIANJUR Kakisulsel.online, --Kunjungan kerja Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dan Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) ke Lapas Kelas II B Cianjur Kemenkumham Jabar untuk meninjau kondisi Lapas Cianjur pasca bencana gempa bumi. 

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra.Kasihhati dan Pengawas Dewan Pers Independen (DPI), Lilik Adi Goenawan diterima langsung Kepala KPLP Muhammad Nurzaman seizin Kalapas Kelas II B Tomy Elyus beserta jajaran di ruang kerja Kalapas Kelas II B Cianjur pada Rabu, 23 Oktober 2023.

Seizin Kalapas Kelas II B Cianjur Kepala KPLP, Muhamad Nurzaman, Kasi Adm Kamtib Nurfadli Imam dan Kasi Binadik Gaffar Waliyondi memandu kedatangan Ketua Presidium FPII dan Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) untuk meninjau blok hunian warga binaan pasca gempa bumi. 
"Kasihhati mengapresiasi kinerja Kepala UPT Lapas Kelas II B Cianjur beserta jajaran yang telah berhasil menanggulangi situasi pasca gempa bumi, walau kondisi masih dalam tahap renofasi tampak tertata rapi dan blok hunian warga binaan tampak tertib dan kondusif." 

Hal tersebut di sampaikan Ketua Presidium FPII Dra. Kasihhati saat di Konfirmasi usai melakukan Kunjungan di Lapas Kelas II B Cianjur 

"Lanjut Kasihhatiengatkan kondisi bangunan blok hunian sudah tertata rapi dan kegiatan pembinaan kepribadian pesantren berjalan dengan baik." ungkap Kasihhati. 
"Kegiatan pembinaan kemandirian dan kegiatan kerja yang dilakukan di Lapas Kelas IIB Cianjur berjalan normal tampak saat kami meninjau blok hunian salah satu warga binaan sedang melukis dinding." kata Lilik Adi Goenawan. 

"Sementara itu, Ka Lapas Kelas IIB Cianjur Tomy Elyus mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI, ke Lapas Cianjur, Semoga kunjungan ini dapat mewujuskan sinergitas dalam menyebarkan berita positif ke masyarakat ." Kata Kalapas Kelas II B Cianjur Tomy Elyus saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone. 

"Mohon maaf atas keterbatasan yang ada karena memang pasca gempa bumi kami sedang berbenah dan sedang dalam tahap renofasi pembangunan gedung utama."ujar Tomy. 

" Besar harapan kami agar tetap terjalin kolaborasi bersama jaringan media FPII sehinga masyarakat luas mendapatkan informasi positif terkait pembinaan dan kegiatan kerja warga binaan Lembaga Pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas II B Kemenkumham Jabar." pungkas Tomy Elyus. (Sumber: Presidium FPII/Risal Bakri).

Label: , , , , , , ,

Ketua Presidium FPII Kunker Ke Lapas Narkotika Kelas II A Bandung, Kasihhati Hasil Karya WBP Berkualitas dan Punya Nilai Jual.

BANDUNG Kakisulsel.online, - Kunjungan kerja Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra. Kasihhati, beserta Pengawas Dewan Pers Independen (DPI), Lilik Adi Goenawan,S.Ag ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung diterima langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Gumilar Budi Rahayu, beserta jajaran pada Selasa, 22 Agustus 2023 . 

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka memantau dan meninjau langsung terkait program Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah dilaksanakan di dalam UPT Lapas Narkotika Kelas II A Bandung. 

"Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung dikenal sebagai Lembaga Pemasyarakatan yang fokus pada narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika dan kriminal umum." 
Hal tersebut di sampaikan Ka. Lapas Narkotika Kelas II A Bandung Gumilar Budi Rahayu saat di Konfirmasi, Selalu 22 Agustus 2023.

"Dalam upaya untuk memberikan pembinaan yang efektif bagi para narapidana, lembaga ini menjalankan berbagai program rehabilitasi dan pendidikan agar mereka dapat kembali berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menjalani hukuman." tegas Gumilar. 

"Kami beserta Ka. Lapas dan jajaran berkesempatan meninjau blok Narapidana dan berdiskusi dengan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II A Bandung serta staf pengelola Bimker Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung." kata Kasihhati.
"Kami berdiskusi berbagai aspek pembinaan yang dilakukan, termasuk program-program pendidikan, pelatihan keterampilan, serta layanan kesehatan yang tersedia bagi narapidana." tegas Kasihhati. 

Dra. Kasihhati memaparkan kunjungan kami untuk melihat secara langsung bahwa narapidana yang berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan hak asasi manusia. Kami juga ingin mendengarkan langsung dari narapidana tentang pengalaman mereka dalam menjalani program-program rehabilitasi, ungkap Kasihhati.

"Terpisah Dewan Pengawas Pers Independent (DPI) Lilik Adi Goenawanengatakan Pembinaan yang efektif di dalam Lembaga Pemasyarakatan sangat penting untuk membantu narapidana memperbaiki diri dan mengubah arah hidup mereka setelah kelak mereka bebas usai menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat." ungkap Lilik Adi Goenawan, S. Ag.
Lanjut Lilik Adi Goenawan mengatakan mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung dalam hal pembinaan WBP yang pada akhirnya mereka mempunyai skill yang bisa andalkan hingga berguna sebagai bekal saat mereka kembali kemasyarakat. 

"Terima kasih atas cinderamata jersey bergambar fhoto Ketua Presidium FPII karya Warga Binaan Bimker Lapas Narkotika Kelas II A Bandung yang dibuat secara cepat dan berkualitas serta mempunyai nilai jual yang bisa bersaing dipasar dengan produk-produk konfeksi diluar jeruji besi."pungkas Lilik Adi Goenawan. 

"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dan Dewan Pers Independen (DPI) ,harapan kami dapat memberikan pemahaman dan berita positiv pada masyarakat luas tentang upaya pembinaan yang sedang berlangsung di lembaga pemasyarakatan tersebut." ujar Gumilar. 

"Semoga kunjungan perdana ini akan mendorong kerjasama hingga terwujud kolaborasi yang lebih erat antara berbagai pihak terkait untuk terus meningkatkan program pembinaan narapidana di Indonesia."pungkas Gumilar. (Sumber: Presidium FPII/Risal Bakri).

Label: , , , , , , ,

Jumat, 11 Agustus 2023

Berkunjung Ke Lapas Purwakarta, Ketua Presidium FPII Kasihhati: Kagum Hasil Karya Warga Binaan, Berkualitas dan Punya Nilai Jual

PURWAKARTA Kakisulsel.online, - Usai menghadiri acara pelantikan Korwil FPII Kabupaten Purwakarta Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia Dra.Kasihhati bersama Wakil Ketua Presidium FPII Noven Saputra,SH dan Dewan Pakar/Pj.Ketua Detail FPII Jabar II Lilik Adi Goenawan,S.Ag Anjangsana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta pada Kamis, 10 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. 

Kunjungan Ketua Presidium FPII, Dra.Kasihhati beserta rombongan diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius didampingi oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Ceppi.
"Kegiatan Anjangsana Forum Pers Independent Indonesia (FPII) ke Lapas Kelas IIB Purwakarta membahas tentang Program kerja yang ada didalam Lapas Purwakarta, serta program pembinaan WBP yang telah dilaksanakan terkait dengan upaya untuk mengembangkan minat, keahlian dan ketrampilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Purwakarta." ungkap Kasihhati. 

Kalapas Kelas II B Purwakarta Yusep Antonius beserta jajaran mendampingi Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati meninjau blok melihat langsung akritifitas warga binaan. 
"Giat warga binaan di blok UMKM Lapas Kelas II B Purwakarta antara lain Perbengkelan, Meubeller, dan Kerajinan Handycraf." ujar Kasie Giatja Ceppi. 

"Kami mengapresiasi kegiatan UMKM warga binaan Lapas Kelas II B Purwakarta yang diberikan bekal keterampilan guna bekal mereka usai menjalani masa hukumannya." tegas Kasihhati. 
"Terima Kasih Kalapas Kelas II B Purwakarta yang telah memberikan cinderamata jam karya WBP yang berkwalitas dan mempunyai nilai jual." imbuh Kasihhati. 

"Kami ucapan terimakasih dan kami sangat senang atas kunjungan Ketua Presidium bersama jajaran dari Presidium FPII, dan kami siap bermitra untuk bersinergi bersama pers untuk memberitakan berita positif khususnya UPT Lapas Kelas II B Purwakarta Kanwil Kemenkumham Jabar." pungkas Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius. (Sumber: Presidium FPII/Risal Bakri).

Label: , , , , , , ,

Kamis, 10 Agustus 2023

Ketua Presidium FPII Kasihhati Resmi Lantik Pengurus FPII Korwil Purwakarto Priode 2023-2026.

PURWAKARTA Kakisulsel.online, --- Ketua Presiduim Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati bersama Wakil Presidium FPII Noven Saputra, SH dan Dewan Pakar FPII /Pj.Setwil FPII Jabar II Lilik Adi Goenawan S.Ag menghadiri Pelantikan Korwil FPII Kabupaten Purwakarta yang diselenggarakan pada Kamis, 10 Agustus 2023 di Grand Permata Hotel Purwakarta. 

Acara Pelantikan Korwil FPII Kabupaten Purwakarta dimulai sekitar pukul 10.00 WIB diawali dengan pembacaan ayat suci Al quran lalu bersama-sama para tamu undangan menyanyikan lagu Indonesia Raya. 

Hadir Kadis Kominfo Kabupaten Purwakarta Rudi Hartono mewakili Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan sambutan resminya atas Pelantikan Korwil FPII di Kabupaten Purwakarta.
Hadirpula Kepala Dinas Dishub Kabupaten Purwakarta Iwan Suroso, Kapolsek Bungursari Kompol Budi, Danramil Bungur Sari Kapten Wahyu, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Purwakarta, serta Lembaga/Ormas di Kabupaten Purwakarta, Organisasi Wartawan di Purwakarta. 
Wakil Presidium FPII Noven Saputra,SH membacakan SK Pengangkatan jajaran pengurus Korwil FPII Kabupaten Purwakarta yang ditandatangani oleh Ketua Presidium FPII dan Seknas FPII .

Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati telah resmi melantik Dwi Joko Waluya sebagai Ketua Korwil FPII Kabupaten Purwakarta Masa Bhakti tahun 2023 - tahun 2026.

"Pesan saya kepada seluruh jajaran Pengurus Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Purwakarta khususnya umumnya di seluruh Indonesia, jaga marwah organisasi dan tetap 1 komando jalankan saja fungsi tugas jurnalis sesuai Kode Etik Jurnalis Independent." ungkap Kasihhati. 

"FPII adalah Organisasi Pers garis keras sebagai garda terdepan pembela wartawan yang dikriminalisasi, saya bangun organisasi berdarah-darah, bangun sinergitas kepada pihak manapun namun tetap Independent dan jangan pernah menyebarkan berita bohong (Hoax)." ujar Kasihhati. 
"Jelang Pilpres 2024 yang suasananya sudah terasa panas, saya himbau khususnya FPII Korwil Kabupaten Purwakarta umumnya diseluruh Indonesia tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa." tegas Kasihhati

Lanjut Kasihhati memaparkan FPII bukan konstituen Dewan Pers, FPII sudah terbentuk pada tahun 2016 dan berkekuatan hukum yang sah dari Pemerintah.

Di jelaskan Kasihhati bahwa di FPII ini sedikitnya 475 perusahaan Media Cetak/Online yang tergabung di FPII adalah konstituen Dewan Pers Independen (DPI).

"Terima kasih kepada Bupati Purwakarta dan Kadis Kemenkominfo Kabupaten Purwakarta yang telah mengakomodir jurnalis independent maupun perusahaan media yang telah mempunyai legalitas resmi dari pemerintah dan bernaung di Dewan Pers Independent (DPI)."tegas Kasihhati. 

" Alhamdulilah walaupun digelar secara sederhana Pelantikan Pengurus FPII Korwil Kabupaten Purwakarta saya apresiasi karena memang waktunya hanya 2 hari."pungkas Kasihhati. 

Acara di selingi hiburan kearifan lokal "Atraksi Debus" dan hiburan live music yang memukau para hadirin dan tamu undangan. 

Mari Berkarya cerdaskan bangsa menuju Pers yang berkeadilan sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999.Pertajam tulisan bersatu bersama bersinergi bangun bangsa. (Sumber: Presidium FPII/Risal Bakri).

Label: , , , , , , ,

Jumat, 28 Juli 2023

Ketua FPII Babel, Nilai Humas Polres Bangka Barat Minim Pemahaman UU Pers 40 Tahun 1999, Edi Warsito Masih Perlu Bimbingan.

BANGKA BARAT Kakisulsel.online, --
Humas Polres Bangka Barat, melalui Sri Iwan mempertanyakan status Media yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 27 Juli 2023

Hal ini seperti disampaikan oleh Humas Polres Bangka Barat yang mempertanyakan status Media yang ada di Babel.

Bang mau tanya apa bener 130 Media di Babel tapi hanya 14 yang terverifikas di Dewan Pers , Mohon pencerahan. ujar Iwan.

Atas pertanyaan ini, team Media pun mencoba meminta pendapat ketua FPII Setwil Babel, yang merupakan salah satu Organisasi Pers yang ada di Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Ketua FPII Setwil Babel, Edi Warsito ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk mendaftarkan media ke Dewan Pers bukan merupakan Amanat UU Pers 40 tahun 99.

Media itu tidak harus mendaftarkan diri ke Dewan Pers, UU Pers tidak mengatur itu, tetapi media wajib berbadan hukum. 

saya rasa jika media sudah berbadan hukum, taat pajak, taat perijinan, Bekerja berdasarkan UU pers dan mengikuti Kode Etik Jurnalistik, sudah cukup. Terang Edi

Bahkan Edi Pun mempertanyakan apa kapasitas Humas Polres Bangka Barat menanyakan tentang cuma 14 media yang terverifikasi Dewan Pers.

Saya malah masih gak paham, apa makna muatan pertanyaan itu. Harusnya sebagai humas Polres Bangka Barat, janganlah memantik perpecahan media. Berkacalah, malah banyak kawan-kawan yang medianya tidak terverifikasi Dewan Pers dengan senang hati membantu menaikkan berita Polres Bangka Barat. Masak ini mau menjatuhkan media- media yang sudah membantu. Sesal Edi.

Humas Polres atau Humas Humas instansi yang lain' Harus paham isi undang undang Pers 40 tahun 99, jangan ikuti Dewan Pers yang sudah sering memecah belah organisasi dan media Pungkas Edi Warsito. (Sumber Setwil Babel/rsl).

Label: , , , , , , ,

Kamis, 27 Juli 2023

Ketua Presidium FPII Kasihhati Apresiasi Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Kelas 1 Tangerang.

TANGERNG BANTEN Kakisulsel.online, -- Kunjungan kerja Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati didampingi Pengawas Presidium Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan, S.Ag diterima langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang Asep beserta jajaran pada Rabu, 26 Juli 2023 di Lapas Kelas I Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten. 

Disela kesibukan giat internal Kalapas Kelas I Tangerang Asep beserta jajaran usai berdiskusi tentang program kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan mendampingi Ketua Presidium FPII dan Pengawas Presidium DPI kontrol ke blok-blok Narapidana melihat langsung aktifitas kegiatan kerja UPT Lapas I Tangerang. 

"Pekerjaan yang diberikan kepada Narapidana dan anak didik tidak boleh sekedar mengisi waktu, juga tidak boleh diberikan pekerjaan untuk memenuhi kepentingan Dinas atau kepentingan negara sewaktu waktu saja. " 

Hal tersebut di sampaikan Ka. Lapas Kelas I Tangerang Asep saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 26 Juli 2023. 

Asep memaparkan pekerjaan yang diberikan harus satu dengan pekerjaan di masyarakat dan yang dapat menunjang usaha peningkatan produksi.

"Sebagaimana salah satu poin dari sepuluh prinsip pemasyarakatan oleh karena itu Lapas Kelas 1 Tangerang dalam mewujudkan program pembinaan kemandirian antara lain dengan memberikan berbagai macam pembinaan keterampilan yang dapat bermanfaat baik selama menjalani pidana maupun bermanfaat ketika kelak kembali ke masyarakat." jelas Ka. Lapas Kelas I Tangerang. 

Pembinaan kemandirian yang diberikan antara lain:
Pembuatan sandal hotel, sandal wudhu,Pembuatan tempe,Pembuatan keripik tempe,Pembuatan roti, Pembuatan minuman dari bunga telang, Barber shop, Handycraft, Melukis
Kerajinan kulit, Pengelasan, Budi daya hidrophonik, Pertanian, Perikanan, Peternakan ayam, bebek ,Sablon dan Penjahitan pakaian. 

"Menanggapi Hal tersebut, Ketua Presidium FPII Kasihhati mengapresiasi kegiatan kerja (GIATJA) UPT Lapas Kelas I Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten yang memberikan bekal program kemandirian warga binaan Pemasyarakatan hingga bisa mengisi waktu luang yang productiv hingga para narapida usai menjalani masa hukuman punya bekal keahlian khusus untuk kelak saat bebas." ungkap Kasihhati. 

"Semoga kunjungan kerja kami bersama Pengawas Presidium Dewan Pers Independen kedepannya dapat berkolaborasi menyebarkan berita positif terhadap masyarakat tentang kegiatan dipenjara, masyarakat mendapatkan edukasi yang positif dan menghilangkan stigma negatif." tegas Kasihhati. 

"Kami melihat langsung bagaimana UPT Lapas Kelas I Tangerang memanusiakan manusia dibumi manusia dengan memberdayakan para narapida dengan memberikan bekal kemandirian dengan program-program yang bekerjasama dengan pihak ketiga sehingga warga binaan pemasyarakatan produktif." Imbuh Pengawas Presidium DPI Lilik Adi Goenawan, S.Ag.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua Presidium FPII Dan Pengawas DPI yang telah berkunjungan dan meninjau langsung giat warga binaan pemasyarakatan hingga kedepannya dapat Bersinergi dalam menyebarkan berita positif kegiatan khususnya UPT Lapas I Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten."pungkas Asep Kalapas Kelas I Tangerang . (Sumber: Presidium FPII/rsl).

Label: , , , , , , , ,