Kamis, 07 Januari 2010

- Dirut PT. Sang Hyang Seri Puji Kinerja KR VI Eddy Budiono Resmikan Kantor Regional VI PT. SYS

SIDRAP, (PEDOMAN) Direktur Utama (Dirut) Syang Hyang Seri Drs Eddy Budiono dalam acara peresmian gedung baru, Kantor Regional VI Sang Hyang Seri memberikan pujian kepada General Manajer (GM) Wilayah VI Ir. Abu Saniasa atas prestasinya selama menjabat GM di Sidrap.
Dalam acara peresmian tersebut, sebelumnya Dirut PT. Syang Hyang Seri Drs. Eddy Budiono bersama Istri dan di dampingi beberapa Kepala Regional, di anugrahi Karang Bunga sebagai symbol pengharaan, hal ini di warnai dengan tari Paduppa.
Eddy Bodiono dalam sambutannya pada acara peresmian Kanor Regional PT. Syang Hyang Seri, mereka memuji kinerja dan prestasi yang dicapai Ir. Abu Saniasa, hal ini kata dia patut ditiru oleh seluruh GM yang ada diseluruh Indonesia. Disebutkan bahwa para GM harus berusaha menjadi yang terbaik setiap tahunnya. Kata Eddy untuk mengantar Sang Hyang Seri menuju pasaran Internasional, yang perlu di pertahankan adalah Kepercayaan yang harus di bangun, karna itu, orang dapat melirik kita dari kepercayan..
"Kita punya misi 2013 Sang Hyang Seri bisa tembus pasaran dunia, jika semua GM mampu berlomba-lomba jadi yang terbaik, program itu akan semakin cepat dicapai,"jelas Edy.
Selain itu dengan persemian gedung di Sidrap Senin lalu (2/11), GM yang lain kata dia harus termotivasi untuk bisa berbuat sama. Keberhasilan yang dilakukan GM di Sidrap kata dia patut dijadikan sebagai contoh untuk berbuat yang lebih baik.
Dengan berdirinya kantor baru itu, Eddy berharap para karyawan bisa menjaga keutuhan kantor tersebut, baik adari persoalan fisik maupun kualitas karyawan.
"yang paling penting bagaimana karyawan bisa menjaga keutuhan kantor dalam artian menjaga eksistensi Sang Hyang Seri agar semakin maju."pintanya.
sebelumnya GM-KR VI, Ir. Abu Saniasa, didampingi manager pemasaran, Anasrullah, menjelaskan bahwa bangunan baru itu syarat dengan simbol-simbol untuk kemajuan Sang Hyang Seri. Misalnya tiang yang berdiri kokoh di bagian depan dengan jumlah enam, menandai bahwa kantor tersebut merupakan kantor regional enam dan simbol lainnya.
"Kita memiliki simbol yang menjadi spirit kinerja kita ke depan,"ungkapnya.
Hadir bersama Dirut Sang Hyang Seri, Direktur Keuangan dan SDM, Drs Muhammad Ahmad, Direktur Pemasaran Ir Kaharuddin dan beberpa GM dari berbagai KR di seluruh Indonesia.(Risal Bakri)

========

Proyek Pengadaan Peralatan Pengelolaan Sampah di Duga Tak sesuai Bestek

SIDRAP (PEDOMAN).Proyek pengadaan peralatan pengolahan sampah pada kantor Lingkungan Hidup Kab. Sidrap yang di kerjakan oleh PT. Dian Daya Mandiri dengan jumlah anggaran senilai Rp. 430.100.000,- di diga tak sesuai Bestek.
Hal tersebut di sampaikan Sekretaris LSM LPEK Kab. Sidrap Sapnur Makkulasse kepada PEDOMAN di ruang kerjanya, Rabu, (3/12). Menurut Sapnur Makkulasse, setelah mencermati Barang yang di datangkan oleh PT. Dian Daya Mandiri itu, dengan membandingkan Bak sampah yang di ambil sampel di depan kantor lingkungan Hidup Sidrap yang berwarna Kuning itu, menilai sangat jauh beda dengan kualitas yang di harapkan, contoh Bak sampah yang di beli berwarna Coklat hitam.
Kata dia, proyek dengan anggaran yang besar ini, tentunya harus dilakukan pembelian sesuai dengan Bestek. Jika hal ini di biarkan berlanjut begitu saja, kedepan juga terjadi hal yang sama.
Untuk itu, kata sapnur, meminta kepada pihak yang berkopenten untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif, terkait dengan kualitas barang yang di serahkan.oleh PT. Dian Daya mandiri.
Sementara Ketua PPTK Dra. Hj. Rahmatiah yang di temui di ruang kerjanya di kantor lingkungan Hidup kab. Sidrap kepada PEDOMAN mengatakan, pihaknya sudah menerima barang tersebut sudah sesuai dengan jumlah yang di harapkan, hanya saja kata dia, barang yang di harapkan itu, tidak sesuai dengan Contoh atau sample yang di harapkan. Untuk sementara barang tersebut, dalam proses pemeriksaan. (Risal Bakri)

==========

-DAK DIKNAS SIDRAP SALAH SIAPA 90 Persen Pembangunan Gedung Sekolah Tak Rampung

SIDRAP (PEDOMAN) Sebanyak 114 Sekolah Dasar Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sidenreng Rappang mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Tahun 2009 tentang Rehabilitasi Gedung Sekolah dengan penggaran setiap sekolah sebanyak masing-masing Rp. 250 Juta.
Sekretaris LSM LPEK (Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan) Kab. Sidrap Sapnur Makkulasse Kepada PEDOMAN usai melakukan kunjungan kebeberapa Sekolah, yang di dampingi berbagai elemen lainya mengatakan sangat menyesalkan dengan tidak terselasainya proyek Rehabilitasi Gedung Sekolah tersebut, padahal anggarannya sudah tersedia didepan mata, hanya saja tidak di manfaatkan dengan baik.
Hal ini kata Sapnur Makkulasse, bahwa dalam proyek DAK ini, tak ada alasan untuk tidak terselasaikan sesuai dengan jadwal yakni tanggal 30 November 2009. ini kata dia, yang rugi bila gedung tidak selesai pada waktunya adalah anak didik kita , sementara program pemerintah Daerah dan Pusat ingin meningkatkan tarap hidup Bangsa, termasuk Kualitas Pendidikan dan sarana prasarananya, dan sementara ini, akbiat gedung rehab tersebut tak terselasaikan, anak didik terpaksa masih menikmati pemberian pelajaran di bawah Kolom rumah penduduk
Kata Sapnur, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melaporkan kepihak yang berkompoten untuk di tindak lanjuti, hal ini sama dengan merugikan Negara. Sekolah yang di maksud, juga terdapat belum adanya pemasangan Seng, Palpon, pemasangan Tegel lantai dan juga termasuk pengecekan..
Lanjut Sapnur Makkulasse, dalam pemantauan tersebut, disinyalir dalam proyek ini, Kepala Sekolah hanya sebagai simbol dalam pengelolaan DAK ini, ironisnya lagi, juga ditemukan Bangunan Baru dengan jumlah RKB lima, Sementara ada juga Sekolah Rehab dengan jumlah RKB dua tambah Rumah dinas pada SD Neg 4 Tanrutedong, dam masih banyak lagi lainnya dengan pembiayaan sama senilai Rp. 250 juta. .
Tambah Sapnur Makkulasse, secara aturan, bila proyek DAK itu, tidak selesai dengan tepat waktu, itu dikenakan biaya denda satu persen dari jumlah anggaran.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Sidrap Drs. Mikdar saat di hubungi via Celulernya Kepada PEDOMAN mengatakan, membenarkan dengan tidak terselesainya Proyek DAK Diknas Sidrap untuk Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar tersebut, sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan yakni pada tanggal 30 November 2009, hal ini kata dia, di sebabkan dengan tidak tersedianya bahan, seperti Besi Baja ( rangka Atap) dan Seng Almunium, dan ditambah lagi dengan seringnya pemadaman listrik. ,mengenai dengan dana anggaran tersebut, pihaknya sudah kucurkan dana sebesar 75 persen dari anggaran tersebut. Jadi jika menuju ke pembangunan tersebut, tak ada alasan pihak sekolah untuk tidak menyelasaikan proyek itu. Dan mengenai data-data sekolah yang tidak selesai tepat waktu, kata dia sementara dalam pendataan. Menurutnya, hanya sekitar 40 persen yang sudah rampung tepat waktu. (Risal Bakri).

==========

Ratusan Buku Pelajaran Agama SD Neg 17 Tanrutedong, Mangkir di SD Neg 4 Tanrutedong. - Akibat Kasek Di Mutasi, Buku Paket Ikut Terbawa.

SIDRAP (PEDOMAN) Ratusasn Buku Paket mata pelajaran Pendidikan Agama yang berstempel SD Negeri 17 Tanrutedong, mangkir di SD Negri 4 Tanrutedong.
Sekretaris LSM LEPK Kab. Sidrap Sapnur Makkulasse saat melakukan pemantauan di SD Negeri 4 Tanrutedong Kec. Dua PituE terkait sejumlah laporan orang Tua Murid tentang Buku Paket Pendidikan Agama SDN 17 Tanrutedong yang di pakai oleh mudir SDN 4 Tanrutedong menjadi tanda Tanya otang tua murit tersebut, yang sementara anaknya duduk di bangku SDN 4 Tanrutedong, dengan membawa Buku paket mata Pelajaran SDN 17 Tanrutedong. Hal ini Kata Sapnur sangat mengherangkan jika Buku paket tersebut bisa berpindah kesekolah lain. Kata Sapnur hal ini menurutnya akibat mutasi tentang pemindahan Kepala Sekolah SDN 17 Tanrutedong Hj. Faridah Ke SDN 4 Tanrutedong pada bulan Mei 2009 lalu.
Lanjut Sapnur Makkulasse, meminta kepada Pihak terkait untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Kepala SDN 4 Tanrutedong Hj. Faridah, atas adanya Buku Paket yang berstempel SDN 17 Tanrutedong yang terbawa arus akibat mutasi Kepala Sekolah.
Sementara Kepala SDN 17 yang baru Drs. Amiruddin, yang menggatikan Hj. Faridah yang mendapatkan tugas baru sebagai kepala SDN 4 Tanrutedong. Menurut Kepala SDN 17 Tanrutedong Drs. Amiruddin kepada PEDOMAN saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, untuk pengadaan Buku Paket Pendidikan Agama yang di pesan oleh pejabat lama Hj. Faridah, untuk mata anggaran priode bulan Januari, Februari dan Maret dengan menggunakan Dana BOS. Namun kata dia, buku sudah ada di sekolah pada bulan April dan sudah berstempel SDN 17 Tanrutedong, namun selang sebulan muncul Mutasi Kepala Sekolah, dalam pemindahan Kepala Sekolah Hj. Faridah tersebut, Buku Paket Pelajaran Agama juga di minta untuk dibawa ke tempat mereka di pindahkan.
Sementara Hj. Faridah Pejabat Kepala Sekolah yang baru pada SDN 4 Tanrutedong Hj. Faridah yang di kopirmasi mengatakan terpisah di ruang kerjanya, soal pemindahan Buku Paket yang Berstempel SDN 17 Tanrutedong yang di sinyalir mangkir di SDN 4 Tanrutedong., mengatakan bahwa memang awalnya dia yang memesan Buku paket tersebut, dan terlanjur di pesan, tiba-tiba mendapat mutasi ke tempat lain, buku paket tersebut dengan terpaksa yang ambil untuk di bawah ke SD 4 Tanrutedong. Mengenai soal pembayaran Buku paket tersebut, pihaknya langsung membayar kepada penyalur Buku. Karna kepala SDN 17 yang baru tidak mau membayarnya, katanya priode anggaran sudah terlewatkan, jelasnya. (Risal Bakri).

- SAPNUR, DAK DIKNAS SIDRAP SALAH SIAPA 90 Persen Rehabilitasi Gedung Sekolah Tak Rampung

SIDRAP (PEDOMAN) Sebanyak 114 Sekolah Dasar Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sidenreng Rappang mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Tahun 2009 tentang Rehabilitasi Gedung Sekolah dengan penggaran setiap sekolah masing-masing Rp. 250 Juta.
Sekretaris LSM LPEK (Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan) Kab. Sidrap Sapnur Makkulasse Kepada PEDOMAN usai melakukan kunjungan kebeberapa Sekolah, yang di dampingi berbagai elemen lainya mengatakan sangat menyesalkan dengan tidak terselasainya proyek Rehabilitasi Gedung Sekolah yang di biayai oleh Pemerintah Pusat, padahal anggarannya sudah tersedia didepan mata, hanya saja tidak di manfaatkan dengan baik.
Hal ini kata Sapnur Makkulasse, bahwa dalam proyek DAK ini, tak ada alasan Kepala Sekolah untuk tidak menyelasaikan Reabilitasi Gedung Sekolah tersebut sesuai dengan kontrak kerja yang berakhir tanggal 30 November 2009 kemaring. ini kata dia, yang rugi bila gedung tidak selesai pada waktunya adalah anak didik kita , sementara program pemerintah Daerah dan Pusat ingin meningkatkan tarap hidup Bangsa, termasuk Kualitas Pendidikan dan sarana prasarananya, dan sementara ini, akbiat gedung rehab tersebut tak terselasaikan, anak didik terpaksa masih menikmati pemberian pelajaran di bawah Kolom rumah penduduk
Kata Sapnur, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melaporkan kepihak yang berkompoten untuk di tindak lanjuti, hal ini sama dengan merugikan Negara. Sekolah yang di maksud, juga terdapat belum adanya pemasangan Seng, Palpon, pemasangan Tegel lantai dan juga termasuk pengecekan..
Lanjut Sapnur Makkulasse, dalam pemantauan tersebut, disinyalir dalam proyek ini, Kepala Sekolah hanya sebagai simbol dalam pengelolaan DAK ini, ironisnya lagi, setelah penetapan Sekolah yang mendapat DAK, sejumlah pengusaha atau penyedia barang ramai-ramai kesekolah untuk memblokir sekolah yang ingin memesan rangka Baja beserta denga Seng, dan langsung di lakukan aksi pengukuran sebelum di lakukan pembongkaran Gedung rahab ungkap Kepala Sekolah yang di Kutip Sapnur Makkulasse, dealah hal ini, juga ditemukan Bangunan Baru dengan jumlah RKB lima, Sementara ada juga Sekolah Rehab dengan jumlah RKB dua, pengecekan pada Rumah dinas, ini termasuk pada SD Neg 4 Tanrutedong, dan sementara di SD Negri 7 Lancirang, masih dalam keadaan pemasangan Rangka atap, padahal penganggaran dalam Rehabilitasi Gedung tersebut pembiayaan sama dengan jumlah senilai Rp. 250 juta.
Tambah Sapnur Makkulasse, secara aturan, bila proyek DAK itu, tidak selesai dengan tepat waktu, itu dikenakan biaya denda satu persen dari jumlah anggaran. Kata Sapnur hingga tanggal 9 Desember 2009, Pelaksanaan proyek DAK dalam rehabilitasi gedung Sekolah tersebut, masih dalam proses penyelasaian.
Salah Satu SD yang mendapat DAK untuk Tahun 2009 ini, yakni SD Negeri 7 Lancirang dalam pemantau PEDOMAN bersama Sekretaris LSM LPEK Sapnur Makkulasse, menilai pelaksanaan Rehabilitasi Gedung Sekolah tersebut, masih dalam keadaan Pemasangan Rangka Baja pada atap Gedung sekolah, jika di nilai dari prosentase pekerjaan masih berada dalam prosentase 30 persen, padahal kuncuran dana sudah pada tahap kedua yakni sekitar 70 persen, hingga tanggal, 7 November 2009.berikut tahapan proses pencairan dana yang di kutip dari sejumlah Sekolah pengguna DAK, Pertama pencairan Dana pada tanggal, 27 Agustus 2009 senilai Rp. 75 Juta atau ( 30 % ) anggaran, dean Tahap Kedua pada tanggal, 11 November 2009 sebanyak Rp. 112,5 juta atau ( 40 % ) anggaran..
Sementara Kepala SD Negeri 7 Lancirang Hj. Nurcahaya saat di temui di ruang kerjanya kepada PEDOMAN mengatakan, pihaknya sudah berupaya semaksimal untuk penyelasaian Rahabilitasi Gedung Sekolah tersebut, untuk itu kata dia, sebenarnya pada Rehabilitasi Gedung Sekolah ini, pihaknya telah melimpahkan kewenangan ini pada Kepala UPTD Diknas Kecamatan Pitu Riawa Drs. Haruna, ini kata Hj. Nurcahaya, mengingat masa kerja saya untuk Purnabakti sudah di ambang pintu, jelasnya. Jika di Tanya soal kedalam tentang DAK tersebut, hubungi saja kepala UPTD Drs. Haruna.
Sementara itu, Kepala UPTD Diknas Kecamatan Pitu Riawa Drs. Haruna saat di Hubungi via Celulernya, mengatakan untuk Rehabilitasi Gedung Sekolah tersebut, pihaknya telah perupaya semaksimal untuk penyelasaian DAK tersebut, namun kata dia, segala yang menyangkut dengan biaya dalam material, termasun Seng yang di tunggu-tungguh tersebut , sudah di bayak semuanya. Ini terlambat karna penyedia barang, belum melaksanakan kewajibannya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sidrap Drs.H Syahruddin HT, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Sidrap Drs. Mikdar Mahmud saat di hubungi via Celulernya Kepada PEDOMAN mengatakan, membenarkan dengan tidak terselesainya Proyek DAK Diknas Sidrap untuk Tahun 2009 ini, tentang Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar tersebut, berdasarkan waktu kontrak kerja selesai pada tanggal 30 November 2009, hal ini kata dia, di sebabkan dengan tidak tersedianya bahan material, seperti Besi Baja untuk rangka Atap dan Seng Almunium, yang di pesan secara khusus dari Jawa dan ditambah lagi dengan seringnya pemadaman listrik. ,mengenai dengan dana anggaran tersebut, pihaknya sudah kucurkan dana sebesar 75 persen dari jumlah anggaran Rp. 250 Juta setia Sekolah. Jadi jika menuju ke pembangunan tersebut, tak ada alasan pihak sekolah untuk tidak menyelasaikan proyek itu. Dan mengenai data-data sekolah yang tidak selesai tepat waktu, kata dia sementara dalam pendataan. Menurutnya, menurut Sayhrul yang juga berkompoten dalan hal ini hanya sekitar 40 persen yang sudah rampung tepat waktu. (Risal Bakri).

Potensi Sidrap Peluang Bagi Penanam Modal

SIDRAP (PEDOMAN) Sebagai upaya untuk mendorong penanam modal untuk berinvestasi, Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Teknis Operasionalisasi Satuan Tugas Penanaman Modal. Pertemuan yang di selenggarakan di ruang pola Kantor Bupati Sidrap, Rabu (9/12), Pelaksanaan ini dilaksanakan atas kerjasama BPMD (Badan Penanaman Modal Daerah) Prov Sulsel dengan Pemkab Sidrap melalui Bagian Pengembangan Perekonomian. Sebagai narasumber.
Bupati Sidrap diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Drs H Hasanuddin Syafiuddin M Si mengatakan, di era otonomi sekarang ini, pemerintah daerah dituntut mampu mensejahterahkan masyarakatnya. Dengan melalui, optimalisasi potensi ekonomi daerah yang memiliki manfaat ekonomis bagi pemerintah daerah maupun masyarakat. Potensi ekonomi itu sendiri dapat diidentifikasi dan didayagunakan apabila terjamin kerjasama saling menguntungkan antara pemerintah daerah, masyarakat dan para penanam modal. “Penanam modal diharapkan menjadi penyangga usaha-usaha ekonomi berskala ekonomi menengah ke atas,” pintanya.
Lanjut Sekkab Hasanuddin menguraikan, keterbatasan permodalan pemerintah daerah yang memerlukan sinergisasi kemitraan dengan swasta serta pembukaan lapangan kerja. Dikatakan Hasanuddin, Sidrap memerlukan peran aktif penanam modal, apalagi potensi sumberdaya alam dan tenaga kerja di Sidrap cukup menjanjikan. Mantan Wakil Kepala Bappeda Sulsel lalu membeberkan sederetan potensi daerah yang berjuluk Bumi Nene’ Mallomo ini, yang dapat dikembangkan sekaligus menjadi peluang dan prospek yang cerah bagi pihak penanam modal.
Dengan potensi lahan yang cukup luas, potensi-potensi yang dimaksudkan antaralain di sektor pertanian ada komoditi unggulan seperti padi, jagung, kakao, jambu mete, cengkeh dan yang lainnya. Di sektor peternakan dan perikanan, ada budidaya ikan di Danau Sidenreng, ternak sapi, ayam ras petelur dan ayam potong. Di bidang pertambangan, ditemukan potensi mangan, gas alam, emas dan batu bara di wilayah Timur Sidrap. Termasuk potensi pengembangan wisata di beberapa wilayah seperti di Pituriase dan Taman Wisata Datae Watang Pulu. “Khusus Taman Wisata Datae, akan dikembangkan sebagai pusat wisata yang menarik perhatian banyak orang, bukan hanya di Sulsel, tetapi juga dari luar Sulsel,” ujar Hasanudddin.
Sekkab Hasanuddin Syafiuddin, kemudian menyampaikan himbauan bupati kepada para investor penanam modal, agar jangan takut ataupun ragu untuk menanamkan modalnya di Sidrap. Bupati, urai Sekkab, senantiasa menyambut baik setiap rencana investasi selama menguntungkan kita bersama. “Kemudahan fasilitas akan diberikan jika penanam modal mampu menunjukkan komitmen yang tinggi untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah,” ujar Sekkab menegaskan harapan bupati.
Adapun materi dari narasumber antaralain, dari Kasat Tipikor Ditreskrim Polda, Kompol Rahmat Ammas SH MH membawakan materi, “Peranan dan Fungsi Polri dalam melindungi Perusahaan (investor) Wilayah Hukum Polda Sulselselbar.” Sedangkan Kasi Kerjasama Perpajakan Kanwil Pajak Sulselra, Yudi Saputra SE memaparkan materi berjudul, “Keringanan Perpajakan dalam Investasi. Sementara, Kabid Fasilitas Kepabeanan Dirjen Bea Cukai Sulawesi, DR Djafar Al Bram, SH SE MM membawakan makalah,” Fasilitas Kepabeanan Kegiatan Ekspor dan Impor bagi Perusahaan Penanaman Modal.” Selain itu, kepada peserta juga diberikan materi tentang Insentif Fiskal dan Peranan Amdal dalam Penyelenggaraan Usaha/Kegiatan. Dalam kegiatan tersebut juga hadir, Kasi Kerjasama Perpajakan Kanwil Pajak Sulselra, Yudi Saputra SE dan Kabid Pasilitas Kepabeanan Dirjen Bea Cukai Sulawesi, DR Djafar Al Bram SH SE MM. Selain itu, hadir pula Kabid Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN Sulsel, Drs Dharma Wijaya, Kabid Standarisasi dan Kualitas Lingkungan Bappedalda Prov Sulsel, Ir Faisal M Si dan unsur lainnya. (Risal Bakri).

Warga Surati Bupati Sidrap, Minta Lurah Bangkai Di Copot

SIDRAP (PEDOMAN). Ratusan Warga Kelurahan Bangkai Kecamatan Watang Puluh Kab. Sidrap, kembali menyurati Bupati Sidrap untuk Jilid II, terkaid dengan surat pengajuang tentang pemberhentian Saudara Andi Tonra Lipu, SPd sebagai Kepala Kelurahaan Bangkai. Surat Jilid II ini, muncul, karna tidak adanya tanggapan Bupati Sidrap tentang Surat Pengaduan Warga Kelurahan Bangkai Jilid I (Pertama) Tanggal 24 Mei 2009 lalu.dengan hal yang sama, yakni meminta Kepada Bupati Sidrap H. Rusdi Masse untuk memberhentikan Kepala Kelurahan Bangkai.
Hal tersebut di sampaikan Sapnur Makkulasse sebagaimana surat pengaduan masyarakat Kelurahan Bangkai Kecamatan Watang Puluh Sidrap tertanggal, 10 Desember 2009 kemaring,
Dalam Isi surat pernyataannya yang di sampaikan Ke Bupati Sidrap H. Rusdi Masse, mereka menghendaki Saudara Andi Tonra Lipu di berhentikan dari Jabatannya sebagai Kepala Kelurahan Bangkai dengan berbagai pertimbangan masyarakat Kelurahan Bangkai sebagai berikut, bahwa Pertama, Saudara Andi Tonra Lipu selama kurung Kepemimpinannya sebagai Kepala Kelurahan Bangkai, terdapat berbagai macam masalah, terasuk factor pelayanan pada masyarakat tidak berjalan dengan baik, ini karna kurangnya berada di tempat kerjanya/ kantor saat jam kerja, kedua, masalah kontribusi terhadap pelayanan jasa terhadap warga, tidak mengacu pada aturan yang ada, melainkan pengambilan keputusan secara sepihak dan membuat besarnya dana yang harus di keluarkan warga terhadap pelayanan tersebut memberatkan bagi warga ( Mengcekik Warga), ketiga, Tidak adanya hubungan keharmonisan antara pimpinan dengan bawahan, Empat, Tampa pertimbangan dengan masyarakat (Musyawarah), Kepala Kelurahan Bangkai Saudara Andi Tonra Lipu mengganti Saudara Lanaje sebagai Imam Kelurahan secara sepihak, Lima, Dana DPDK Gotong Royong tahun 2007/2008 di nilai bermasalah.
Sementara Camat Watang Pulu Drs. Waris Sadik saat di temui di ruang kerjanya kepada PEDOMAN, membenarkan adanya surat pengaduan masyarakat Kelurahan Bangkai, Kepada Bupati Sidrap H.Rusdi Masse tentang pengaduan Saudara Andi Tonra Lipu untuk di berhentikan sebagai Kepala Kelurahan Bangkai Kecamatan Watang Pulu, berdasarkan Surat Pengaduan Masyarakat, tanggal 10 Desember 2009 untuk jilid II (dua), dan juga di benarkan bahwa masyarakat Kelurahan Bangkai pernah juga melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Sidrap H Rusdi Masse, Jilid I (pertama) tangal 24 Mei 2009 lalu. Namun kata dia, sejak adanya pengaduan masyarakat jilit I (pertama) itu, pihaknya telah penyampaikan kepada Lurah Bangkai terkait dengan pengaduan masyarakat tentang Pelayanan terhadap masyarakat yang tidak menentu.
Secara terpisah Sekretaris Daerah Kab. Sidrap Drs.H Hasanuddin S, MSi saat di temui di ruang kerjanya kepada PEDOMAN terkait surat pengaduan Masyarakat Kelurahan Bangkai, tentang pengajuan Pemberhentian Saudara Andi Tonra Lipu sebagai Kepala Kelurahan Bangkai Kecamatan Watang Pulu Sidrap.
Menurut Sekkab Sidrap Hasanuddin, mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengajuan masyarakat tersebut pada hari,Senin (14/12) yang di serahkan oleh Sapnur Makkulasse. Kata Sekkab, pihaknya akan melaporkan Kepada Bupati Sidrap H.Rusdi Masse, dan untuk sementara ini, kami sudah sampaikan ke Wakil Bupati Sidrap Ir. H. Dollah Mando untuk di teruskan, dan sementara ini kita menunggu Bupati Sidrap untuk di perhadapkan kembali. Untuk itu, di harapkan kepada warga untuk tetap bersabar, pinta Sekkab Hasanuddin.
Menuru Kapolsek Watang Pulu, AKP Muzakkir, Kepala Kelurahan Andi Tonra, merasa dirinya dicela dan membeberkan kepada masyarakat terkaid dengan adanya bunyi surat tentang dituduhnya mengambil uang sebesar Rp. 15 juta itu, akhirnya Andi Tonra Lipu melaporkan kepihak yang berwajib tentang pencemaran nama baik, menurut Kapolsek Watang Pulu, pihaknya akan meminta keterangan pelapor untuk di tindak lanjuti, namun karna hari Rabu, (16/12) berhubung ada kegiatan di Kantor Kecamatan, akhirnya Kapolsek AKP Muzakkir, menundah untuk diintai keterangannya..(Risal Bakri) .

============

- Soal Keterlambatan Rehabilitasi Gedung Sekolah LSM LPEK Minta DAK Diknas di Audit

SIDRAP (PEDOMAN) Rehabilitasi Gedung Sekolah dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 250 juta per Sekolah dari jumlah Sekolah yang mendapatkan amanak untuk perbaikan tersebut sebanyak 114 Sekolah, namujn dalam hal ini, berdasarkan pantau Pengurus LSM LPEK dan berbagai Media Cetak lainnya, menilai Proyek DAK tersebut hingga sekarang masih dalam pekerjaan, meski batas waktu pekerjaan berdasarkan kontrak kerja yang berakhir tanggal 30 Nevember 2009 kemaring, hamper 90 persen tidak selesai tepat waktu.
Untuk itu, Sekretaris LSM LPEK Sapnur Makkulasse, meminta kepada pihak dan semua elemen, termasuk masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proses pekerjaan rehabilitasi gedung sekolah tersebut.berdasarkan pemantauan tersebut, dalam proses pekerjaan tersebut hamper semua Sekolah tidak melibatkan Komite dalam Rehabilitasi gedung Sekolah tersebut.
Menurut Sapnur Makkulasse, untuk sementara ini pihaknya masih melakukan pendataan yang lebih reel lagi, ini tidak lain untuk memberikan laporan yang pasti, tentang Sekolah-sekolah yang tidak selesai pekerjaannya dalan daktu yang telah di tentukan. Kata Dia jika data tersebut sudah reel, pihaknya akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib, dan memberikan laporan ke Menteri Pendidikan tentan Proses pekerjaan DAK Dinas Pendidikan Kab. Sidrap.
Di sampan itu, kata Sapnur, hingga sekarang proses pencairan Dana untuk Termen Ke Tiga, hingga tanggal 23 Desember 2009, juga belum di cairkan, ini juga termasuk penghambat dalam proses pekerjaan Rehabilitasi Gedung Sekolah tersebut, Dan setahu ini, Dana tersebut sudah jelas dananya ada dan siap untuk di cairkan, namun hingga sekarang juga belum mendapat kata pasti, dan mengingat proses pencairan Dana itu, untuk tahu 2009 sudah di ambang pintu., jika hal ini Dicairkan di Tahun Depan (red Tahun 2010 ) jelas sudah melanggar aturan yang ada. Tegas Sapnur. (Risal Bakri).

- LSM LPEK, Polisi Harus Profesional Kasus Joki CPNS di Sidrap, Jaksa Tolak BAP Polisi.

SIDRAP (PEDOMAN). Kasus perjokian yang tertangkap basah dalam pelaksanaan Ujian seleksi penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) di daerah Lumbung Pangan Nasional Kab. Sidenreng Rappang pada tanggal 12 Desember 2009 di Stadion Ganggawa pangkajene lalu, yang di gelar berlangsung secara serentak di Sulawesi Selatan.
Dalam proses pelaksanaan ujian CPNS berlangsung, pengawas ruangan bersama anggota Satpol yang bertugas saat itu, menemukan peserta yang ikut dalam seleksi tersebut, berbeda dengan wajah yang ada pada Dokumen pengawas, akhirnya Kelima Joki ini di giring ke Mapolres Sidrap untuk di mintai keterangan untuk proses selanjutnya, akhirnya Pemerintah Kab. Sidrap dalam hal ini Kepala BKD Kab. Sidrap H. Ruslan, SH melaporkan kejadian ini kepihak kepolisian untuk di usut tuntas dalam kasus perjokian ini hingga menemukan otak atau pelaku utama perjokian ini, karna hal ini dapat mencoreng citra dalam proses pelaksanaan penerimaan dalam Calon Pegawai Negri Sipil.
Dalam proses selanjutnya, kelima Joki ini setelah di lakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya dilakukan penahanan terhadap para Joki di Sel Mapolres Sidrap, sejal tanggal 12 Desember 2009 lalu.
Tak lama kemudian, Kepala BKD Kab. Sidrap H. Ruslan, SH atas nama Pemerintah Daerah Sidrap, menjabut laporannya di Mapolres Sidrap atas kasus Perjokian yang ditimpahnya itu, yang dulunya sebagai racun dalam pelaksanaan Seleksi CPNS tersebut, kini menjadi hiasan sebuah nama,pencvabutan laporan itu, di dasari dengan belas kasihan atau rasa kemanudiaan.
Sementara Kapolres Sidrap AKBP. Ponadi, SIK saat akan di temui di Mapolres Sidrap, tidak berhasil di temui, dengan alasan Bapak Kapolres sedang Istirahat, dan lagi Kasat Reskrim sedang di Makassar, untuk itu Kata ajudan Kapolres Sidrap Abdul Samad, meninta kepaeda PEDOMAN dan berbagai LSM yang tergabung di dalamnya guna untuk konfirmasi terkait dengan penanganan kasus Perjokian itu, untuk kembali Esok harinya, Namun ke esokan harinya masih mengalami hal yang sama, katanya Kapolres lagi rapat di ruang kerjanya, dengan hati berat, terpaksan pencari berita ini pulang tanpa ada kata-kata, meskipun hal ini pihaknya tidak di beri kesempatan untuk bertemu dengan Kapolres Sidrap AKBP Ponadi, SIK, wartawan dan LSM yang tergabung dalam tim ini, memantau ke masing-masing ruangan Kasat dan Kabag guna untuk memperjelas kebenaran Rapat di Ruang Kapolres Sidrap, ternyata dalam pantauan itu, masing-masing Kasat dan Kabag berada di ruang kerjanya. Membuat Tim ini kembali dengan punuh kekecewaan..
Secara terpisah, Jaksa Penuntut Umum Andi Nurbaethi,SH saat di temui PEDOMAN di ruang kerjanya terkait dengan kasus perjokian dalam penerimaan CPNS di Sidrap mengatakan, untuk hal ini kata dia, pihak kejaksaan menolak Berkas Perkara tentang Perjokian yang di ajukan pihak kepolisian Sidrap, berdasarkan No. Surat Berkas Polisi No. Pol : BP/201/XII/2009/Reskrim terhadap tersangka Andiyeko Wibowo alias Andi Bin Dwiyanto dkk sesuai pasal pelanggaran yakni pasal 263 ayat (1) dan (2) jo 378 KUH Pidana Jo pasal 55, 56 KUH pidana pemalsuan Identitas, membantu melakukan.
Menurut Andi Nurbaethi, SH bahwa alasan penolakan Berkas Perkara oleh Pihak Kepolisian itu, karna di nilai tidak bersyarat yakni formil dan Materil, karna tidak bisa mencantungkan saksi dalam Berkas Perkara tersebut, kata Nurbaethi, orang yang diganti tidak bisa di jadikan tersangka, dan pengawas ruangan harus di jadikan sebagai saksi.
Yang ironisya lagi dalam pelimpahan Berkas Perkara yang di lakukan Polres Sidrap itu, yakni SPDP (Surat Pemberitahuan di mulainya penyelidikan) bersamaan dengan pelimpahan Berkas Perkara yang di tujukan untuk Kejaksaan yang di kirim pada hari Senin Siang, tanggal, 28 Desember 2009, yang bertepatan dengan waktu libur esok harinya.
Lanjut Jaksa Andi Nubethi menjelaskan, bahwa dalam kasus perjokian ini, meski tak ada pelapor dari Pemkab Sidrap, Kasus perjokian ini tetap lanjut, karna tindak pidana murni. Hal lain kata Andi Nurbethi bahwa dalam hukum itu, tidak pandang bulu, dan tidak mengenal siapa.
Kata Jaksa Andi Nurbaethi, senin ini (red,4 Januari 2010), pihaknya akan kembalikan berkas perkara ini ke Polres Sidrap untuk di perbaiki (P19), untuk terpenuhinya berkas perkara tersebut, pihak kejaksaan menunggu Berkas Perkara tersebut sebagaimana dalam (P19) sebanyak 14 hari setelah berkas tersebut di kembalikan.
Sementara itu, Ketua LSM LPEK Kab. Sidrap Muh. Risal Bakri mengatkan, sangat menyesalkan dengan langkah yang di lakukan oleh pihak Polres Sidrap dalam procedural tentang aturan dalam proses pemeriksaan. Terbukti dengan adanya SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan) itu, bersamaan dengan pelimpahan Berkas perkara, bagaimana dengan para Pejoki ini telah di periksan secara intensif, dan bahkan telah di lakukan penahanan selama 16 hari, sejak tanggal, 12 Desember hingga 28 Desember 2009 lalu, kata Risal Bakri, dalam penahanan seseorang dalam waktu 1 x 24 Jam, mestinya harus ada penyampaian lebih awal kepada pihak kejaksaan dan yang berkopenten.
Dengan kasus perjokian ini, LSM LPEK meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas siapa dalang di balik perjokian ini, kata Risal Bakri, tak ada alasan pihak kepolisian untuk tidak menemukan siapa pelaku utama, padahal kasus ini sudah di depan mata, dan mempunyai 5 (lima) orang Joki sebagai titik sentral dalam mengungkap peristiwa perjokian ini, dan jangan sebaliknya, hanya menunggu informasi yang tidak bertanggung jawab.
Tambah Risal Bakri, meninta kepada pihak kepolisian untuk menelusuri, keterlibatan para Anggota DPRD Sidrap yang telah melakukan penandatanganan atas penangguhan penahanan terhadap para Joki CPNS, kata Risal, yang seharusnya justru para Anggota Dewan Terhormat harus dan wajib mempertanyakan kepada Pihak kepolisian tentang sejauhmana langkah Polres Sidrap dalam menyikapi kasus Perjokian ini, dan meminta untuk segera di tuntaskan, karna ini buka kasus Sidrap, melaingkan adalah kasus Negara dan tidak boleh di biarkan begitu saja berlalu.
Di contohkan Risal Bakri, Dalam peristiwa Pencurian Ternak (Curnak) yang nyata-nyata pencurian ini tidak ada orang yang melihatnya, meski daging sapi itu sudah terpotong-potong dan terjual, toh Polres Sidrap bisa menangkap pelaku Curnak tersebut, tanpa mempunyai titik sentral di depan mata. Jelasnya. (Risal Bakri)

============

Apa Di balik Penangguhan Penahanan Joki CPNS Di Sidrap. - LSM LPEK Minta Polisi Usut dalang Perjokian

SIDRAP (PEDOMAN) Aroma indikasi kecurangan seleksi CPNS Sidrap mulai berhembus. Itu setelah adanya upaya panitia seleksi CPNS dan sejumlah anggota DPRD Sidrap yang meminta penangguhan penahanan terhadap 5 joki yang tertangkap pada ujian tulis CPNS di Bumi Nene Mallomo Sidrap, yang berlangsung di lapangan Sepak Bola Ganggawa, Sabtu, 12 Desember lalu.
Keputusan ini dinilai kontroversi karena diminta sendiri oleh Pemkab Sidrap dan anggota DPRD Sidrap.
Munculnya surat permohonan penangguhan penahanan yang ditandatangani 16 anggota DPRD Sidrap, 1 LSM dan termasuk 5 wartawan dan serta Ketua PWI Sidrap tersebut langsung mendapat reaksi dari sejumlah elemen masyarakat karena dinilai bentuk intervensi terhadap proses hukum.
Sebaliknya, muncul desakan agar DPRD dan Pemkab tetap mendukung polisi untuk menuntaskan kasus yang sempat menyita menjadi perhatian masyarakat ini.
Aktivis LSM Forum Keadilan Cinta Damai, A Alimuddin, di Kantor GWM (Gabungan Wartawan Mingguan) di Terminal Pangkajene, Rabu, 30 Desember 2009 kemarin menilai, upaya penangguhan penahanan terhadap 5 pelaku perjokian pada seleksi Penerimaan CPNS Kab. Sidrap itu, di nilai tidak logis. Apalagi, jika alasannya hanya karena kemanusiaan.
"Pelaku perjokian sudah menciderai kemurnian proses seleksi penerimaan CPNS di Sidrap. Proses hukumnya juga sementara berlangsung. Upaya untuk menangguhkan penahanan tersangka ini hanya bisa mempengaruhi kinerja polisi dalam melakukan penyidikan,"sesal A Alimuddin.
Menurut A Alimuddin, penangguhan penahanan, tidak akan memberi efek jera terhadap pelaku perjokian.
Secara terpisah, Ketua LSM Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (LPEK), Ir. Muh Rizal Bakri turut menyesalkan keterlibatan sejumlah oknum yang mendukung penangguhan penahanan terhadap lima tersangka kasus perjokian di Sidrap.
Yang perlu dilakukan, kata Rizal, adalah mencari dalang atau aktor intelektual yang berada di belakang kasus perjokian ini. Rizal menduga, penggalangan dukungan untuk penangguhan penahanan kelima joki di Pemkab Sidrap itu, DPRD Sidrap dan di kalangan wartawan/LSM tersebut hanya sebagai bentuk kegelisahan dari oknum tertentu yang berada di balik kasus ini.
"Kita harap, penyidik bisa mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak terpengaruh dengan intervensi-intervensi yang dilakukan pihak tertentu. Termasuk kalangan anggota DPRD Sidrap," jelas Rizal.
Rizal Bakri juga turut menyayangkan adanya keterlibatan beberapa oknum LSM dan wartawan dalam kasus perjokian ini. Seharusnya, kata dia lembaga-lembaga ini turut mengawal proses hokum, apalagi saat ujian itu berlangsung, dia itu sebagai pemantau dalam proses Ujian penerimaan CPNS tersebut..
Untuk itu, kata Risal pihaknya dan beberapa lembaga lainnya akan mengawal proses hukum ini hingga selesai, yang jelas dalam hukum itu tidak ada perbedaan antara Kaya dan miskin, serta pejabat atau masyarakat biasa, karna itu, di dasari dengan UUD 1945 pasal 27 (1) yang berbunyi bahwa Tiap-tiap Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Jadi kata Risal itu tidak perlu di lakukan upaya penangguhan penahanan, karna dia (Red Sijoki ) itu adalah orang Intelektual, dan tahu tentang hukum, serta akibat dari perbuatan yang di lakukan itu.Untuk itu, Risal meminta kepada Pihak Kepolisian untuk segera membeberkan siapa dalang di balik kasus perjokian itu, dan segera melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan, agar masyarakat dan peserta Ujian dapat mengetahui lebih tepat di balik kasus perjokian itu.
Secara Terpisah, Sekretaris PWI Perwakilan Sidrap Marno Pawessai, mengatakan bahwa idealnya dengan penangguhan penahanan terhadap kasus perjokian dalam penerimaan CPNS di Sidrap itu, tidak ada sangkut pautnya dengan memberikan dukungan untuk penangguhan penahanan, apalagi kata dia, kasusnya sudah jelas, dan yang harus di lakukan sebagai insan pers itu, kita wajib memberikan informasi kepada Publik tentang perkembangan proses hukum yang sebenarnya untuk keadilan, bukan kita lakukan dengan melakukan penandatanganan untuk di tangguhkan penahanannya, apalagi yang mau di tangguhkan itu, bukan pribumi, dan yang lebih patalnya lagi jika penandatanganan itu dengan mengatasnamakan lembaga PWI Perwakilan Sidrap.
Tambah Marno, bias saja kita lakukan penangguhan penahanan dengan mengatasnamakan lembaga, jika orang itu adalah orang yang bernaung di lembaga kita, dan itupuh harus dilakukan musyawarah.
Ketua DPRD Sidrap, HA Syukri Baharman yang turut menandatangani permohonan penangguhan itu mengaku upaya yang dilakukan adalah bentuk kepedulian terhadap para tersangka.
"Benar. Permohonan penangguhan penahanan itu sudah ditandatangani beberapa teman-teman di dewan terhormat. Kita lebih melihat pada sisi kemanusiaannya," singkat politisi Golkar itu.
Sementara itu, Sekkab Sidrap yang juga Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Sidrap, Drs. H Hasanuddin Syafiuddin yang dihubungi terpisah siang kemarin melaluin Via ponselnya Kepada PEDOMAN, membenarkan adanya upaya penangguhan tersebut. Lagi-lagi, alasannya sisi kemanusiaan. Hasanuddin berkilah upaya penangguhan yang sedang diupayakan bertujuan untuk membantu kelima tersangka yang saat ini masih berstatus mahasiswa di UGM.
Meski begitu, Hasanuddin membantah dikatakan langkah tersebut telah mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan dan disebut mengaburkan proses hukum.
"Sebagai panitia seleksi penjaringan CPNS, Pemkab tak memiliki kewenangan untuk mengusut siapa dalang perjokian ini. Kita hanya berpikir dari sisi kemanusiaan untuk membantu mereka yang masih berstatus mahasiswa. Apalagi mereka termasuk mahasiswa yang berprestasi,"jelas Hasanuddin.
Hal Senada, juga di sampaikan Kepala BKD Sidrap H. Ruslan,SH sat di temui di kantor Bupati Sidrap mengatakan juga membenarkan adanya upaya Pemkab untuk memberikan penangguhan penahanan, bahkan kata Ruslan pihaknya sudah mencabut laporan kasus perjudian itu dari pihak Kepolisian, dengan alasan di lihat dari sisi kemanusiaan, bahkan kata dia dalam kasus yang sama pata tahun 2007 lalu, juga terjadi hal yang sama, yakni kasus perjokian dalam penerimaan CPNS kab. Sidrap, itupun kata Ruslan, penahanannya hanya 1 (satu) bulan. Untuk kasus perjokian tahun ini (red 2009) pihaknya sudah konsultasikan dengan Polda.
Dihubungi terpisah, Kapolres Sidrap, AKBP Ponadi menjamin bahwa kasus perjokian yang diungkap Polres Sidrap itu akan terus ditindaklanjuti. Meski begitu, Ponadi menganggap, permohonan penangguhan penahanan adalah yang wajar dan bisa saja diusulkan semua pihak dalah sebuah proses hukum.
"Penangguhan penahanan tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Tapi itukan baru usulan. Nantilah kita lihat," ujarnya.
Menurutnya, upaya penangguhan memang sudah diatur dalam undang-undang hukum pidana. Yang penting, tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Ponadi menggaransi kasus tersebut tetap akan dilanjutkan. Buktinya, berkas berita acaranya sudah rampung dan siap dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kelima mahasiwa yang tertangkap karena kasus perjokian di seleksi CPNS Sidrap itu adalah, Dian Septiarni, Andi eka Wibowo, Lukman Hakim, Ana Agustiana dan Syarifuddin. Kelimanya tertangkap panitia pelaksana seleksi di lokasi ujian saat tengah mengerjakan soal. (Risal Bakri).

==========

Banyak Proyek Tahun 2009 Tak Rampung Di Kimprasda Sidrap

SIDRAP (PEDOMAN) Tak terbayangkan, bahwa untuk mengukur sesuatu yang akan di capai itu, haruslah terlebih dahulu di ketahui jumlah Volume yang akan di kerjakan.. Hal ini berdasarkan hasil pantauan beberapa Proyek Fisik yang ada di Bumi Nene Mallomo Sidrap, sudah harga mati yang menjadi agenda Pemerintah kabupaten, Khususnya pada Dinas Kimprasda, yang merupakan pekerjaan rutinitasnya setiap tahunnya untuk di kerjakan.
Hanya dengan tidak adanya tertera jumlah Volume yang akan di kerjakan di setiap lokasi proyek, hampir semua papan Proyek untuk tahun 2009 ini, tak tertuliskan dengan jumlah Volume pekerjaan, hal ini menjadi tanda tanya kepada semua pihak, kenapa hal ini musti terjadi, apa karna factor kesengajaan atau keterbiasaan untuk tidak melukiskan data-data yang sebenarnya yang akan di kerjakan, bagaimana bisa masyarakat sebagai pengguna, mengetahui hal itu, karna sesuatu pekerjaan yang di kerjakan baik melalui Proyek dari Pemkab sendiri maupun dengan melalui PNPM, ini harus menjadi pengawasan semua pihak, karna itu, dengan kualitas dan kuantitas suatu pekerjaan yang di kerjakan itu, yang menikmati hasilnya adalah masyarakat itu sendiri, atau semua pengguna jalan, dan sebaliknya jika pelaksanaan proyek itu hanya sebagai pormalitas saja, sebaiknya proyek itu di tiadakan saja, karna hanya untuk mensengsarakan orang banyak dan tak menutup kemungkinan hanya pemborosan uang Negara..
Seperti yang terlihat di mana-mana proyek itu di kerjakan, papan proyek itu, tidak bertuliskan di volume Kerja, hanyalah besaran anggaran yang di pajang untuk menghiasi arti sebuah pembangunan.
Hal lain dalam pemantauan ini, juga di dapatkan adanya pekerjaan proyek yang tidak terselesaikan dengan tepat waktu, berdasarkan waktu kontrak kerja yang di sepakati sesuai juklisnya. Dan ini sebagai tanda Tanya besar, apakah dengan tidak adanya tercantung volumen kerja itu, sebagai siasat untuk mengelabui warga dalam pelaksanaan proyek tersebut. Untuk itu, disarankan untuk tahun berikutnya, dalam pelaksanaan proyek, harus mencantungkan Volume kerja yang akan di kerjakan.. (Risal Bakri)
.

Depdikdas, Temukan Kerugian Negara 345 Juta Di Sidrap.

SIDRAP (PEDOMAN). Dinas Pendidikan Kab. Sidrap yang kini menjadi dambaan di Bumi Nene Mallomo khususnya dalam peningkatan mutu Pendidikan di Sulawesi selatan kembali tercoreng, setelah Irjen Depdikdas menemukan kerugian Negara Sebanyak 345 Juta, berdasarkan Surat Irjen Depdikdas Nomor : R.1085/B.D3/W3.2009 tanggal 7 Oktober 2009.
Dalam Surat Irjen Depdikdas tersebut, ada 3 (tiga) Sekolah yang mendapat bantuan dana masing-masing sebesar Rp. 115 Juta dengan tujuan untuk pembelian barang berupa Buku Referensi dan Buku Pengayaan dan lain-lain. Namun hal tersebut tidak di Indahkan oleh masing-masing ke tiga Sekolah tersebut, mereka di antaranya SD Neg 4 Benteng, SD Neg 4 Rappang dan SD Neg 10 Tanrutedong.
Dalam hal ini, Irjen Depdikdas Pusat Jakarta, melalui surat Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sidrap tanggal, 7 November 2009 Nomor : 703/1976/DP tentang Tindak lanjut hasil Audit program peningkatan mutu, relevansi dan daya saing wajar, yang di tujukan kepada masing-masing ke tiga Kepala Sekolah, dengan tujuan untuk menyetor kembali Dana yang telah di ambil, karna telah di temukan adanya pembelian barang yang di beli yang di biayai oleh 2 (dua) sumber dana yaitu Dana DAK (Dana Alokasi Khusus) dan Dana Block Grent (SSN) yang tidak di dukung dengan dokumen yang sah.
Untuk itu, sebanyak Rp. 345 Juta dana bantuan tersebut, di mohon kepada ke 3 (tiga) masing-masing Kepala Sekolah tersebut, untuk segera mengembalikan Dana tersebut ke Kas Negara, Hal lain dalam surat tersebut, juga agar dalam pengelolaan Dana yang ada di Sekolah, agar terlebih dahulu menunjuk Bendahara yang akan bertanggung jawab dalam pengadminitrasian keuangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sidrap Drs. H.Syahruddin HT saat di temui di Kantor Bupati Sidrap kepada PEDOMAN mengatakan bahwa untuk bantuan Dana Block Grent (SSN) sebanyak Rp. 345 Juta kepada masing-masing dari tiga Sekolah tersebut, pihaknya tidak mengetahui hal itu, yang saya tahu, kata dia, memang pernah ada permintaan dari Depdikdas untuk bantuan dana Block Grent (SSN), namun hal itu, saya tidak mengetahui jika bantuan SSN sudah ada hasilnya, dan sudah jatuh ketangan masing-masing Kepala Sekolah, ini sangat mengherankan karna tidak ada pemberitahuan dari masing-masing Kepala Sekolah . Kata Syahruddin HT, nanti saya ketahui bahwa hasil dari proposal tersebut sudah ada, setelah ada temuan dari Irjen Depdikdas.
Untuk itu, pihaknya segera menyurati kepada ketiga Kepala Sekolah tersebut, dan di tembuskan kepada Irjen Depdiknas di Jakarta, Bupati Sidrap dan Inspektur kab. Sidrap.
Secara terpisah Kepala SD Neg 4 Benteng Hj. Kartini yang di temui di ruang kerjanya, terkait dengan temuan tersebut kepada PEDOMAN mengatakan bahwa pihaknya telah membelanjakan dana tersebut untuk pembelian Buku referensi, buku pengayaan dan lain-lain berdasakan juklis yang ada. Kata Hj. Kartini, dana bantuan tersebut sebesar Rp. 115 Juta itu, hanya sekedar mampir di Buku Rekening, kemudian langsung di bayarkan kepada pihak pengadaan Buku yang telah di tunjuk oleh Dinas Pendidikan Sidrap. Kemudian Pengadaan barang tersebut selang beberapa hari kemudian,mereka membawa Buku tersebut ke Sekolah. Hal sama juga di sampaikan Kepala SD Neg 10 Tanrutedong H. Lanto.bahwa Dana tersebut, hanya sebagai tempat mampir saja di Buku Rekening Sekolah. H. Lanto menceritakan, kronologis dari bantuan ini, awalnya bukan di tempatkan di Sekolahnya, hanya karna desakan dan untuk memenuhi syarat, pihaknya membuat proposal tentang permohonan bantuan dana Block Grent (SSN) tersebut, dan itu menurut Kepala SD Neg 10 Tanrutedong H. Lanto hanya selang seminggu setelah memasukkan permohonan bantuan tersebut, langsung mendapat panggilan untuk pencairan dana, dalam pencairan dana tersebut, juga keciprak ke dua Sekolah lainya, yakni SD Neg 4 Benteng dan SD Neg 4 Rappang, dan pencairan Dana itu, di cairkan melalui Bank Sulsel.
Secara terpisah, Sekretaris LSM LPEK Sapnur Makkulasse kepada PEDOMAN mengatakan bahwa dengan adanya Temuan dari Irjen Depdikdas tersebut, tentang adanya pembelian barang berupa Buku referensi dan Buku pengayaan yang pembiayaannya di biayai oleh 2 (dua) sumber Dana yakni Dana DAK dan Dana Block Grent (SSN) itu, harus diusut tuntas, ini untuk menghidari penyelewengan yang lebih banyak dan fatal, hal ini kata Sapnur Makkulasse, juga harus yang menjadi perhatian bagi pengawasan adalah peruntukan penggunaan Dana BOS Sekolah, Dana Pendidikan Gratis, dan lebih khusus lagi adalah proyek Rehabilitasi Gedung Sekolah dengan menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk Tahun 2009, yang pelaksanaannya tidak selesai tepat waktu, berdasarkan kontrak kerja yang berakhir pada tanggal 30 November 2009 kemaring, hal ini kata dia, sebanyak 114 Sekolah yang mendapat bantuan DAK tersebut, sekitar 90 persen Rehabilitasi Gedung Sekolah tersebut tidak rampung. Jelas Sapnur. (Risal Bakri).