Jumat, 22 September 2023

Kejari Makassar Bersama Tim Intelijen Berhasil Amankan RH, DPO Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makasar.

MAKASSAR Kakisulsel.online, --- Tak Mengindahkan Pemanggilan Kejari Kota Makassar dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar, Pelaku An Ridhana R, di nyatakan DPO karna tidak konforatif.

Menindak lanjuti hal tersebut, Kejari Kota Makassar bersama Tim Intelejen intens melakukan pencarian terhadap saudara Ridhana. R 

Tak Menempuh waktu yang lama, Kejari Kota Makassar bersama Tim Intelejen berhasil amankan saudara Ridhana R dengan cara melakukan penggeledahan dan Penangkapan terhadap tersangka.

Ridhana R Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar tahun 2021 di Perumahan Pallangga Mas I Lel Bontoala Kec. Panllangga Kabupaten Gowa.

Hal tersebut di sampaikan Kejari Gowa. Andi Sundari SH, MH saat menggelar Jumpa Pers di Kantor Kejari Kota Makassar, Jum'at, 22 September 2023.

Lanjut Kejari Makassar Andi Sundari mengatakan, bahwa tersangka Saudara Ridhana R ditemukan sedang bersembunyi diatas plafond rumah yang diduga milik Sdr. Alfin yang mengaku calon suami tersangka Ridana R.

Dikatakan Andi Sunardi bahwa pada saat penangkapan tersanhka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassae, sempat mendapat perlawanan dari pihak Alfin yang menggerakkan beberapa preman untuk mencoba mengahalangi penangkapan, namun atas bantuan Tim Intelijen Kejari Makassar dan Tim Intelijen Kejari Gowa serta bantuan pengamanan dari Polres Gowa sehingga Tim Penyidik tetap dapat mengamankan Tersangka Ridhana R, ungkap Andi Sundari.
Dijelaskan Kejari Makassar Andi Sundari mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan 3 (tiga) kali pemanggilan secara patut namun Tersangka selalu mangkir, sehingga Kegiatan penangkapan tersebut terhadap tersangka Korupsi Ridhana R, mendapat pengawalan dan pengamanan dari ketat dari Tim Intelijen Kejari Gowa dan petugas Kepolisian dari Polres Gowa. 

Tersangka Ridhana R Selanjutnya di 
bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terang Andi Sundari

Dikatakan Andi Sundari bahwa tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat 1 subsidiair pasal 3 Undang-undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan 
Tindak Pidana Korupsi.

Dan selanjutnya tersangka Kerugian Negara berdasarkan penghitungan dari BPKP Propinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp. 662.650.072,-, terang Andi Sundari.

Untuk itu kata Kejari Kota Makassar Andi Sundari “ia apresiasi dan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Intelijen Kejari Gowa dan jajaran Polres Gowa yang telah membantu dalam melakukan 
penggeledahan dan penangkapan, sehingga pengangkatan ini berjalan baik, sukses dan lancar.

Lanjut Andi Sundari menegaskan bahwa kami akan menindak tegas bagi 
semua pihak yang mencoba berupaya menghalang-halangi atau merintanangi segala tindakan penyidikan yang kami lakukan”, tegas Kajari Makassar. Andi Sundari. (Risal Bakri).

Label: , , , , , ,

Jalin Kemitraan, Ketua Presidium FPII dan Dewan Pers Independent Kunker Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non Tapi Jakarta Barat

JAKARTA Kakisulsel.online, – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mendapat kunjungan kerja dari Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati serta Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan,S.Ag pada Kamis, 24 September 2023.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Wahyu Eka Putra.

Kepala Kantor Imigrasi memandu Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI berkeliling area pelayanan paspor sesuai dengan tujuan dari kunjungan kerja FPII dan DPI . "Salah satu tujuan kunjungan kerja ini adalah agar kami bisa meninjau langsung bagaimana proses pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Barat,”ungkap Kasihhati . 
Wahyu menjelaskan bahwa dalam rangka mengakomodasi keperluan masyarakat, pelayanan paspor percepatan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat kini ditambahkan kuotanya hingga 20 permohon per hari.

“Melihat antusiasme masyarakat terhadap layanan percepatan paspor, maka kami tambahkan kuotanya. Sekarang mampu melayani 20 permohon per hari. Tentu saja kami rasa ini dapat menjawab kebutuhan pemohon dalam pelayanan paspor yang mudah, apalagi dengan layanan percepatan, paspor dapat selesai di hari yang sama,” jelas Wahyu.

Dengan layanan percepatan, paspor dapat selesai di hari yang sama dengan tambahan biaya sebesar Rp. 1.000.000 di luar harga paspor. Dan paspor saat ini sudah berlaku selama 10 tahun kecuali untuk anak di bawah 17 tahun. Untuk mendapatkan layanan ini, pemohon dapat datang langsung tanpa antrean online dan mengajukan antrean walk-in.
“Saya senang mendengar Kantor Imigrasi Jakarta Barat berkomitmen untuk semaksimal mungkin mengakomodasi kebutuhan masyarakat, salah satunya dengan penambahan kuota layanan percepatan paspor ini. Semoga kedepannya dapat terus memberikan yang terbaik pada masyarakat,” sambut Kasihhati.

Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan kemudian memberikan pandangan terkait lokasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat yang berada di area Kota Tua.

“Kantor ini berada di tengah area Kota Tua, area wisata yang aksesnya cukup terkendala, karena pembatasan kendaraan bermotor. Tapi pelayanan tetap tertib dan pemohon pelayanan terakomodasi,” ujar Lilik.
Menutup kunjungan ini, Lilik berharap kedepannya sinergi antar pers dan Kantor Imigrasi semakin erat. "Kami harap dengan kunjungan ini, kedepannya, kerjasama pers dengan Kantor Imigrasi Jakarta Barat terus terjalin,” terang Lilik.

Senada dengan Lilik, Wahyu berharap kunjungan ini dapat melahirkan kerjasama dan sinergitas kedepannya. “Semoga kunjungan dari FPII dan DPI dan meningkatkan kemitraan antara pers dengan imigrasi untuk kerja sama dalam hal-hal baik kedepannya,” tutup Wahyu.(Sumber Presidium FPII/Risal Bakri).

Label: , , , , , , ,

Rabu, 20 September 2023

Kawal Kasus Lahan Milik Alimin Bin Inin, Dewan Pakar FPII Bersama Tim Advokasi Presidium FPII Turun Ke Lokasi.

DEPOK Kakisulsl.online, --- Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra. Kasihhati bersama Ketua Umum Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (DPP-PNT) Arthur Noija,SH didampingi Owner PT.Jurnalis Nusantara Satu Lilik Adi Goenawan, S. Ag meninjau lokasi lahan tanah milik ahli waris Alimin Bin Inin berdasarkan SK KINAG JABAR Nomor:205_D/VII-54/1964,Nomor Minute: 472,yang berlokasi di RT.002 RW 016, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok Provinsi Jawa-Barat pada Rabu,20 September 2023.

"Viralnya di media online Nasional kegiatan saat akan diadakan pengukuran oleh BPN dikawal oleh APH Polresta Depok atas laporan pemilik SHM dilokasi lahan garapan tersebut mendapat perlawanan dari pihak ahli waris Alimin Bin Inin yang akhirnya tidak menemukan mufakat saat musyawarah di Kelurahan Bedahan pada Senin, 11 September 2023.

“Kebetulan Kantor Sekertariat Setwil FPII Jabar II berlokasi di RT.02 RW.16 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok dan ahli waris telah mendatangi dan mengadu kepada Pj.Setwil FPII Jabar II Dewan Pakar FPII Lilik Adi Goenawan yang juga sebagai Owner PT.Jurnalis Nusantara Satu dan saya sudah menerima surat tugas resmi untuk pendampingan masyarakat terkait permasahan ahli waris dalam segala aspek." kata Lilik Adi Goenawan, S. Ag. 
"Organisasi Pers FPII sudah menerima surat kuasa dari ahli waris pada tanggal 11 September 2023 dari seluruh ahli waris Alimin Bin Inin penggarap lahan berdasarkan SK Kinag Jabar No. 205 D/VII-54/1964 Nomor Minute,472 yang berlokasi di RT.02 RW.16 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok, dan Tim Advokasi dan jaringan media se-nusantara akan mengawal kasus tersebut." tegas Lilik Adi Goenawan,S.Ag.

"Usai meninjau lokasi tanah garapan Alimimin bin Inin kami menuju Kelurahan Bedahan dan diterima oleh Kasie Pemerintahan Kelurahan Bedahan, dan kami mengkonfirmasi terkait ahli waris Alimin bin Inin yang mengeruduk Kantor Kelurahan Bedahan. " kata Ketua Umum Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (PNT) Arthur Noija, SH, saat diwawancara awak media pada Rabu, 20 September 2023.

"Kami menindaklanjuti tentang kebijakan publik dengan terkait Surat Pembatalan yang ditujukan ke Kepala Badan Pertanahan Negara Kota Depok Nomor:493/2257-Pem." tegas Arthur yang juga sebagai Tim Advokasi Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII). 

"Bahwa antara pihak pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) No.252 Sawangan dan Penggarap Ahli Waris Alimin Cs dan masing-masing telah menyerahkan bukti-bukti kepemilikan kepada Lurah Kelurahan Bedahan."tegas Arthur. 
Arthur memaparkan kami mempertanyakan terkait setelah dipelajari dan dicermati bukti-bukti kepemilikan tersebut oleh Kelurahan Bedahan dengan adanya kebijakan publik Lurah Belahan terkait :

1.Sertifikat Hak Milik No.252 perolehannya dari Letter C No. 1232.

2.Leter yang tercantum dalam point 1 tidak tercatat didalam buku induk Leter C Kelurahan Bedahan.

3.Kutipan Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Djawa Barat No.205 D/VIII-54/1964 Tanggal 31 Desember 1964,adalah wewenang pihak Agraria Provinsi Jawa Barat.
"Berdasarkan point-point tersebut maka Lurah Bedahan Suganda,SE telah mencabut atau membatalkan Surat Permohonan Pengembalian Batas dan Surat PM 1 yang telah ditandatangani oleh pihak Kelurahan Bedahan, dan memohon kepada Kepala Badan Pertanahan Kota Depok untuk mengkaji ulang berkas yang dimohonkan oleh pemilik Sertifikat." ungkap Arthur. 

"Kami lampirkan bukti copyan SHM.No.252 yang saya tandatangani dan stempel resmi Kelurahan Bedahan serta kami mengakui terdapat kelalaian dan kami mohon maaf dan setelah kami musyawarahkan dan telah kami ajukan Surat Pembatalan ke BPN Kota Depok." kata Kasie Pemerintahan Kelurahan Bedahan saat memberikan keterangan pada awak media diruang kerjanya pada Rabu, 20 September 2023)k. 

"Terima kasih saya ucapkan kepada Ketua Umum Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal berserta Tim dan Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang telah mengklarifikasi secara resmi terkait kekisruhan yang terjadi di lahan garapan milik ahli waris Alimin Bin Inin, memang betul mereka adalah warga kami."tegas Kasipem Kelurahan Bedahan. 
"Kami akan pelajari data SHM No.252 yang kami peroleh dari Kasipem Kelurahan Bedahan dan kami akan bersurat resmi kepada RT, RW, LPM,Lurah Bedahan, Camat Sawangan, Walikota Depok, Kapolresta Depok, Kapolda Metro Jaya, Kapolri, Kepala BPN Kota Depok, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Pj.Gubernur Jabar, Menteri ATR/BPN, Menteri Menkopolhukam dan Presiden Joko Widodo." pungkas Arthur Noija,SH Ketua Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal yang juga menjabat Tim Advokasi Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII). (sumber: Setwil Jabar 2..(Risal Bakri).

Label: , , , , , ,

Selasa, 19 September 2023

Awal November Mendatang, Pengurus FPII Setwil Sulsel dan Korwil Kab/Kita Dilantik dan Dikukuhkan Oleh Ketua Presidium FPII Kasihhati.

MAKASSAR Kakisulsel.online, -- Pengurus FPII (Forum Pers Independent Indonesia) Setwil Sulawesi Selatan menggelar rapat/musyawarah untuk mempermantap Kepengurusan Korwil Kabupaten/Kita di Sulsel.

Rapat tersebut berlangsung di Warkop MPR Jl Pengayoman Makassar, tepatnya di Depan Toko Toserba, Selasa, 19 September 2023.

Rapat di Pimpin langsung Ketua FPII Setwil Sulsel Muh Risal Bakri yang di hadiri Pengurus FPII Setwil Sulsel yakni Wakil Ketua Egi Sunardi Nurdin, Sekretaris Tamrin Nawawi, Bendahara Darmawati dan Para Ketua Devisi diantaranya Ashadi Kadir, Umar Lau, Akbar, A. Umar Muh, Shaffry.S. dan Para Ketua Korwil Kab/Kota.

Dalam Rapat tersebut, Ketua FPII Setwil Sulsel memaparkan sejarah terbentuknya FPII (Forum Pers Independent Indonesia) di Indonesia, terbentuk dari berbagai elemen tokoh-tokoh Pers di Pulau Jawa dan Pimpinan Media, dalam Pemburukan tersebut, FPII di nobatkan pada Dra. Kasihhati sebagai Ketua Presidium.

Lanjut Risal Bakri, saat ini FPII sudah di usia yang Ke-7 Tahun, sejak didirikan pada tanggal, 6 Februari 2016 Silam, FPII ini berkantor pusat di Jakarta, dan Punya Legalitas Daro Pemerintah, dan tidak perlu di khuwatirkan keup syahannya, tegas Risal Bakri.

Perlu di ketahui kata Risal Bakri bahwa FPII ini sudah terbentuk di 25 Propensi di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, dan di anungi sedikitnya 475 diantaranya Media Online, TV dan Cetak, dan FPII ini punya Dewan Pers Independent. FPII adalah sebagai ," Garda Terdepan Membela Insan Pers"., ungkap Risal Bakri.

Selain itu, Risal Bakri juga menceritakan awal masuknya FPII di Sulsel yang di nahkodai Rahman Sijaga beliau adalah Pimpinan Media Tajuk Utama yang berkedudukan di Kab Gowa.

Lanjut Risal Bakri Juga menyampaikan Visi - Misi FPII, Tujuan , Sasaran FPII, dan Prinsif, termasuk Kontribusi Kewajiban Anggota, Pengadaan KTA dan SK, terang Risal Bakri.

Sementara lainnya, dibahas oleh Wakil Ketua FPII Setwil Sulsel Egi Sunardi Nurdin, terkait tentang Kode Etik Wartawan Independent, Tugas Poko dan Fungsi Tata Kerja Pengurus Organisasi Forum Pers Independent Indonesia dan serta Pembahasan, Peraturan Disiplin Organisasi FPII.
Usai itu, di lanjutkan Pembentukan Panitia Pelantikan dengan membentuk KSB, mereka yang terpilih sebagai Ketua : Andi Umar Muhammade, Wakil Ketua : Sopyan, Sekretaris : Syahruddin Amri dan Bendahara M. Tatang Angga.dan selanjut KSB, Kami serahkan Kepada Panitia KSB ini membentuk kepengurusan Seksi-seksinya, ungkap Egi Sunardi Nurdin.

Selanjutnya Risal Bakri menegaskan kepada Panitia yang sudah terbentuk untuk segera mengambil langkah-langkah untuk percepatan Pelantikan, dan kepada Anggota FPII di Sulsel untuk lebih Aktif dan intens dalam menyemraktkan Pelantikan Pengurus FPII, tegas Risal Bakri. (rsl/Adhi).

-------------------

Label: , , , , , ,

Tim Penyidik Kejari Gowa Geledah RSUD Syekh Yusuf, Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Jasa JKN 2018 - 2023

MAKASSAR Kakisulsel.online, - Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gowa telah melakukan Tindakan Penyidikan berupa Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor : Print- 03 /P.4.13/Fd.1/09/2023 tanggal 18 September 2023, dimana penggeledahan dilakukan pada RSUD Syekh Yusuf Kab.Gowa, Selasa, ,19 September ,2023.

Penggeledahan di Syekh Yusuf Kab.Gowa tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 WITA dan tim telah mengamankan berupa dokumen ataupun barang bukti lainnya terkait kasus dimaksud antara lain :

1. Dokumen – dokumen terkait pencairan Dana Jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2018 – 2023;
2. Dokumen penggunaan Dana Jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2018 – 2023;
3. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2018 – 2023;
4. 2 (dua) unit CPU Komputer;
1 (satu) laptop;, 6 (enam) buku rekening; 
4 (empat) buku catatan.
Selanjutnya terhadap dokumen-dokumen maupun barang bukti tersebut akan dilakukan penelitian dan selanjutnya diajukan penyitaan sebagai alat bukti surat dan barang bukti yang akan digunakan untuk pembuktian dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Dari Pihak Manajemen RSUD Syekh Yusuf Yang Terindikasi Menimbulkan Kerugian Keuangan Negara/Daerah Tahun 2018 S.D Juli Tahun 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani, S.H, M.H. dalam siaran pers menegaskan agar seluruh saksi saksi maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi atau mengagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, ungkap Yerni Adriani.
Tim penyidik Kejari Gowa tidak ragu menindak tegas para pelaku sesuai pasal 21 UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yerni Adriani menghimbau kepada pihak pihak terkait lainnya untuk tidak mempercayai oknum- oknum yang mengatas namakan Kejaksaan ataupun mencoba mengurus atau menawarkan penanganan Tindak Pidana Korupsi, tegas Yeeni Adriani. (Risal Bakri).

Label: , , , , , ,

Senin, 18 September 2023

Pemkab Sidrap Adakan Seleksi Terbuka 5 JPT Pratama.

SIDRAP Kakisulsel.online, -- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, akan memulai proses seleksi terbuka untuk mengisi lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang kosong, Senin 18 September 2023.
 
Lima jabatan lowong tersebut yakni Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Inspektur Kabupaten, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Seleksi terbuka ini diumumkan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Sidrap melalui Surat Nomor: 01/IX/Pansel-JPT/2023, ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Dr. Ns. H. Basra, S.Kep., M.Kes.

Disebutkan, seleksi berdasarkan Pasal 108 ayat (3) UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS.
“Dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” 

Hal tersebut di ungkap Sekda Sidrap yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi Dr. Ns. H. Basra, S.Kep., M.Kes.

Adapun jadwal tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 18 September 2023, disusul pendaftaran dan penerimaan berkas serta seleksi administrasi 18 September-2 Oktober. Pengumuman seleksi administrasi dilakukan 2 Oktober. 

Persyaratan dan informasi lengkap mengenai seleksi terbuka ini dapat diakses melalui tautan: http://sidrapkab.go.id/site/index.php?/Pengumuman/detail/92/2. ungkap H Basra. (Risal Bakri).

Label: , , , , , ,

Minggu, 17 September 2023

Kampung Bersih Narkoba, Diklaim Solusi Alternatif Memerangi Narkoba di Sidrap

SIDRAP Kakisulsel.online, -- Masyarakat dan pemerintah di Kampung Turungeng Desa Teteaji Kec. Tellu Limpoe Kabupaten Sidrap menggelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Sipakainge Polres Sidrap, Senin, 18 September 2023, pukul 09.30 Wita. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh masyarakat, seperti Bupati Sidrap yang diwakili oleh Sekretaris Kesbang Pol H. Andi Baharuddin, Ketua DPRD Sidrap yang diwakili oleh Andi Sugiarno Bahari, Dandim 1420 Sidrap Letkol Andika Ari Prihanyoro SE. M. I. Pol, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah.SIK, dan Kasat Narkoba AKP Arham .

Acara diawali dengan pembukaan oleh Protokol Dwi Nur Afipa, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh mahasiswi UMR Silva, pembacaan doa oleh Ka. Upt KUA Tellu Limpoe H. Falwi Rahman. S.AG, pemutaran video dukungan Pemerintah Forkopimda dan Forkopimca Kab. Sidrap, serta sambutan dari Bupati Sidrap dan Kapolres Sidrap.

Bupati Sidrap yang diwakili oleh Sekretaris Kesbang Pol H. Andi Baharuddin dalam sambutannya, menyampaikan permohonan maaf karena Bupati tidak bisa hadir langsung dan mengapresiasi kerja nyata Kapolres Sidrap bersama jajarannya dalam mencanangkan kampung tanggung. Pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh untuk memberantas peredaran narkoba dan pencegahannya, ungkap Baharuddin.

Sementara itu, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK dalam acara itu mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba secara ilegal. Ia juga menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan masuk dalam zona merah peredaran narkoba, termasuk Kabupaten Sidrap, sehingga butuh upaya konkret harus dilakukan.

Lanjut AKBP Erwin Syam mengatakan, penegakan hukum seperti penangkapan tetap perlu dilakukan terhadap para penyalahguna narkoba. Namun, sebut dia, hal itu bukanlah yang utama, melainkan perlu melakukan edukasi dan sosialisasi dalam rangka mencegah masyarakat terlibat bahaya narkoba. 
"Upaya penindakan yang selama ini kita lakukan ternyata bukan satu-satunya solusi dalam memerangi narkoba, hampir setiap hari kita menangkap pelaku dan menjeratnya sampai-sampai rumah tahanan negara sesak tahanan narkoba, tapi apa yang terjadi, tidak ada jaminan peredaran narkoba di daerah ini hilang. Bahkan saat mereka ditangkapi akan menimbulkan masalah baru sebab tidak ada yang bertanggung jawab terhadap keluarganya di rumah, sehingga memicu terjadinya kesenjangan dalam keluarga serta pengangguran," ujar Kapolres. 

Kepala Desa Teteaji Andi. Muh. Gusli. C, selaku Kepala Kampung pencanangan Bebas Narkoba Sipakainge, berharap kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial, tetapi juga ada tindakan nyata dari semua pihak. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan warga yang terkontaminasi narkoba agar segera ditindak atau direhabilitasi dengan bekerja sama dengan Polres Sidrap.

Acara diakhiri dengan penyerahan bantuan alat olahraga oleh Pemerintah Kab. Sidrap kepada Kepala Kampung Bebas Narkoba, penandatanganan nota kesepahaman Sat. Resnarkoba dengan Kepala Desa Teteaji yang disaksikan Forkopimda Kab. Sidrap, pembacaan deklarasi bebas narkoba oleh seluruh hadirin, dan penandatanganan deklarasi. Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 Wita dengan situasi aman dan kondusif.

Deklarasi ini menunjukkan kepedulian Polri dan Polres Sidrap terhadap masyarakat Desa Teteaji dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Kegiatan ini menunjukkan wujud nyata dari komitmen Polri dan Polres Sidrap untuk memberantas peredaran narkoba dan mendukung penciptaan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan masyarakat Desa Teteaji dan sekitarnya dapat memiliki daya tangkal dan daya cegah yang kuat terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan itu, Andi. Muh. Gusli mengungkapkan harapannya bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial, tetapi juga dapat diikuti oleh tindakan nyata dari semua pihak. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan warga yang terkontaminasi narkoba agar bisa segera ditindak atau direhabilitasi dengan bekerja sama dengan Polres Sidrap.

"Melalui kesempatan ini kami sampaikan kepada pemerintah daerah bahwa kegiatan ini merupakan Program desa Teteaji yang dianggarkan di ADD Pemerintah Desa," ungkap Andi. Muh. Gusli. C. "Pencanangan Kampung Bebas Narkoba di Desa Teteaji merupakan bukti nyata masyarakat dan pemerintah desa Teteaji sebagai wujud dan komitmen sebagai anti Narkoba."

Deklarasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan kerja sama antara Polres Sidrap dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diberantas dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang sehat dan aman dari pengaruh Narkoba.(Risal Bakri).

Label: , , , , , ,

Puncak World Cleanup Day di Sidrap, Partispasi Masyarakat untuk Lingkungan Bersih.

SIDRAP Kakisulsel.online, -- Aksi global World Cleanup Day (WCD) atau Hari Bersih-bersih Sedunia tahun 2023 ini kembali digelar. Tak terkecuali di Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan. 

Sejak 12 September lalu, Pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat Bumi Nene Mallomo kompak melakukan aksi bersih-bersih di berbagai lokasi.

Puncaknya berlangsung Ahad (17/9/2023), di mana aksi dipusatkan di tiga lokasi, yakni Terminal Pangkajene, Pasar Pangkajene, serta Monumen Ganggawa.

Selain bersih-bersih, mereka sekaligus melakukan kampanye dan memotivasi warga akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sidrap dalam rangkaian World Cleanup Day tahun ini juga melakukan edukasi cara membuat kompos skala rumah tangga.

Kepala DLH Sidrap, Andi Faisal Ranggong yang memimpin kegiatan itu berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah berpartisipasi.

"Semoga ke depan masyarakat menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah serta bijak mengelola sampah dengan memilah sampah," ungkap A.Faisal Ranggong.

Lanjut Faisal Ranggong mengatakan, WCD di Kabupaten Sidrap melibatkan berbagai organisasi, komunitas, relawan, hingga warga. Di antaranya, Pemuda Pancasila, Forum Pengembang Sidrap, D'Strangers Sidrap, Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FPPL), dan Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI).
Ada pula Hadide Cafe and Resto, Komunitas Kicau Mania Sidrap (KMS), Masyarakat Peduli Bencana Indonesia (MPBI), Compost Now, Mancing Mania DLH, SBR Air Mineral, dan Wana TeraS.

Tak ketinggalan, Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam DDI Sidrap, SMKN 1 Sidrap, Saka Kalpataru, IMM, Remaja Pencinta Alam, Himaprodi Ekonomi Syariah IAI DDI Sidrap, OSIS MTSS PP Al Irsyad, dan Pemuda Al Irsyad Sidrap, PP Al Urwatul Wutsqaa.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sidrap, Siara Barang, yang merupakan anggota komunitas sepeda motor D'Stranger, turut hadir dalam aksi itu.

Ia mengapresiasi kegiatan bersih-bersih tersebut, mengingat sampah merupakan ancaman nyata yang berdampak pada bumi, makhluk hidup dan ekosistem di dalamnya.
Untuk diketahui, World Cleanup Day diperingati setiap tanggal 15 September setiap tahunnya. Namun, penyelenggara dapat memilih tanggal dalam periode cleanup yakni antara tanggal 10-25 September.

Tahun ini kegiatan mengangkat konsep "Ego to Eco". Maknanya, dengan berpartisipasi dalam World Cleanup Day, orang beralih dari pola pikir ego ke pola pikir yang berpusat pada ekosistem. Mereka pun dapat berkstrangerontribusi pada tujuan yang lebih besar. (Risal Bakri).

Label: , , , , , ,

WCD 2023, Wabup Asman Pimpin Bersih-bersih di Anjungan dan Sungai Mata Allo

ENREKANG Kakisulsel.online, -- Tanggal 16 September 2023 merupakan hari memperingati World Cleanup Day (WCD). Peringatan ini menyatukan jutaan sukarelawan di dunia turut serta dalam upaya untuk mengatasi krisis sampah global.

Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2023, Pemkab Enrekang turut berpartisipasi melakukan aksi bersih-bersih.

WCD 2023 di Enrekang, dikoordinir Dinas Lingkungan Hidup, dengan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Enrekang Asman. Kegiatan ini diikuti ratusan warga, yang dipusatkan di sepanjang anjungan dan bantaran sungai Mata Allo.

"Kegiatan ini wujud kepedulian Pemerintah dan masyarakat terhadap lingkungan," ungkap Asman.

Wakil bupati mengapresiasi WCD ini yang selalu jadi momentum penyadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. WCD mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kebersihan lingkungan.

"Gerakan ini harus jadi agenda rutin dengan melibatkan seluruh stakeholder. sampah adalah masalah bersama," tegasnya.

WCD 2023 menghimpun 13 juta relawan dari seluruh dunia untuk melaksanakan aksi bersih bersih sampah serentak.(Risal Bakri).

Label: , , , , , ,