Rabu, 05 Juli 2023

Ratusan Ribu Insan Pers Siap Turun, Ketua DPI Dra. Kasihhati : Kerja Sesuai Regulasi, Wartawan Jangan Takut !!"

JAKARTA Kakisulsel.online, - Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia segera turun ke wilayah jateng untuk membentuk pengurus dan akan dimeriahkan ratusan ribu wartawan se- indonesia.

"Jika ada wartawan yang terkena masalah terutama intimidasi, pengancaman dan jebakan terkait dugaan suap, maka yang merasa dirinya benar dan tahu adanya prilaku menyimpang, kenapa harus takut," ujar Kasihhati saat dikonfirmasi, Rabu 5 Juli 2023.

"Wartawan disuap oleh oknum dan kemudian dilaporkan ke pihak berwajib, maka kami selaku ketua Dewan Pers Independen akan menurunkan ratusan ribu wartawan seluruh indonesia untuk menegasi bahwa karya jurnalistik dilindungi undang- undang no. 40 Tahun 1999 dan kemerdekaan Pers," tegas Kasihhati.

Disitulah, pihak berwajib harus paham undang-undang jurnalistik." terang Kasihhati 

Selaku Ketua Dewan Pers Independen sekaligus Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia, pihaknya meminta penegak hukum harus bersinergi dengan awak media dan bukan justru awak media yang dintimidasi atau ditakut-takuti

Karena tugas seorang Jurnalis adalah mencari dan mengolah berita sesuai temuan dilapangan dan jika ada oknum benar melakukan pekerjaannya sesuai regulasi teknis, kenapa harus takut kepada wartawan.

"Penyuapan terhadap wartawan adalah sesuatu yang tidak dibenarkan oleh kode etik jurnalistik no. 40 tahun 1999 dan bagi yang melakukan jebakan kepada awak media maka bisa diproses sesuai undang-undang berlaku", ungkap Dra. Kasihhati dihadapan awak media, Rabu 5 Juli 2023.

Wartawan melakukan peliputan mencari narasumber untuk berita memang di lindungi undang-undang dan bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Pasal 18 ayat (1) : “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).” cetus ketua Dewan Pers Independen.(Gus Kliwir/Tim/rsl).

Label: , , , , , , ,

Selasa, 04 Juli 2023

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Audiens Dengan Ka Lapas Kelas II A Bogor, Ini Tujuannya.

BOGOR Kakisulsel.online, - Kunjungan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra., Kasihhati didampingi Pengawas Presidium Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan, S.Ag beserta jajaran di terima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor Sopian beserta jajaran pada Senin, 3 Juli 2023. 

"Kegiatan kunjungan ini merupakan audiensi antara FPII dan Lapas Kelas IIA Bogor yang membahas tentang Strategi Media guna membangun citra positif, program kerja yang ada didalam Lapas Kelas II A Bogor, serta program pembinaan WBP yang telah dilaksanakan terkait dengan upaya untuk mengembangkan minat, keahlian dan ketrampilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Bogor." ungkap Kasihhati. 

"Keberadaan FPII sebagai salah satu organisasi profesi kewartawanan yang eksis secara Nasional. Terkait hal tersebut." tegas Kasihhati. 

"Penting diketahui pejabat dan pemangku kepentingan di Daerah/Pusat dengan bernaungnya FPII di Dewan Pers Independen (DPI) setiap hal terkait fungsi tugas profesi wartawan jaringan media FPII semua bermuara atau terikat pada kode etik jurnalis independen dan norma yang ditetapkan oleh Dewan Pers Independen (DPI)." tegas Pengawas Presidium DPI Lilik Adi Goenawan, S..Ag.
.
Sementara itu, Lilik Adi Goenawan memaparkan, contohnya kalau ada wartawan jaringan media FPII yang memberitakan sesuatu yang melanggar norma atau etika, maka yang merasa dirugikan silahkan mengunakan hak jawab dan lapornya harus ke Dewan Pers Independen (DPI) , kalau ngadu ketempat lain itu salah alamat.

Kalapas Kelas II Bogor, Sopian menyampaikan ucapan terimakasih serta sangat senang atas kunjungan Ketua Presidium dan Pengawas Dewan Pers Independen (DPI),Ketua Korwil FPII Bogor Raya Rahmat Hidayat Lubis serta Pengurus FPII Provinsi Bali Gede Sumertayasa .Kami siap bermitra dengan pers.”, tandas Sopian. 

Selanjutnya Kalapas Bogor, Sopian didampingi Kepala Pengamanan Nur Febrianto, Kasubsi bimbingan kerja dan pengelolaan hasil kerja Mira, Kasubsi Sarana Kerja Fiqih dan Kasubsi Registrasi Muarif mengajak Ketua Presidium dan Dewan Pakar FPII beserta jajaran untuk melihat langsung aktifitas warga binaan disejumlah blok, Tempat Rehabilitasi, Klinik, dan Kegiatan Kerja. (Sumber: Presidium FPII/Risal Bakri).

Label: , , , , , , ,

H Zulkipli Zain, Siap Bangunkan Rumah Baru Untuk Korban Kebakaran di Amparita Sidrap.

SIDRAP Kakisulsel.online, - Sijago Merah kembali mengamuk di Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, kejadian ini telah meninggalkan jejak kesedihan mendalam bagi beberapa keluarga yang menjadi korban. Namun, dalam momen yang penuh kepiluan ini, seorang filantropi yang dikenal dengan nama H Zulkifli Zain SH nama sapaa H. Pilli telah memberikan harapan baru bagi mereka.

Sore tadi, sekira pukul 05.00 WITA, Selasa, 4 Juli 2023, H Zulkifli Zain SH Anggota DPRD Sulsel dari Partai Golkar, tiba di lokasi kebakaran. Didampingi oleh Ketua DPC Partai Golkar Kecamatan Tellu Limpoe, Pasinringi, SH, 
H Pilli, yang juga merupakan Ketua PDD Partai Golkar Kabupaten Sidrap, telah meluangkan waktunya untuk mengunjungi korban kebakaran tersebut.

Tiba di lokasi, H Pilli langsung bertemu dengan empat keluarga yang rumahnya terbakar, masing-masing I Bolong, Alam, Rodding, dan Kursia. Tidak hanya memberikan dukungan moral, H Pilli juga memberikan bantuan berupa uang tunai kepada setiap korban. Selain itu, ia juga menyalurkan bantuan seng untuk membantu dalam memperbaiki rumah-rumah yang rusak akibat kebakaran ini.

Kebaikan H Pilli tidak berhenti di situ. Setelah melihat kondisi memilukan rumah I Bolong dan Kursia yang habis terbakar, H Pilli berjanji untuk membangun rumah baru bagi keduanya. Ia juga berkomitmen untuk membantu perbaikan rumah milik korban lainnya, Alam dan Rodding, yang meski masih berdiri tetapi mengalami kerusakan pada dindingnya akibat terjilat api.

H Pilli mengungkapkan bahwa ia mendapatkan informasi mengenai kebakaran ini melalui portal-portal berita online dan media sosial. Tindakan cepatnya untuk datang dan memberikan bantuan kepada korban adalah bukti nyata kepeduliannya terhadap sesama. Bukan hanya kali ini saja, H Pilli terlihat hadir di tengah-tengah orang yang lagi kesusahan. Namun sering kali hadir membantu warga yang mengalami kesulitan atau terkena bencana. H Pilli berkeliling di Sidrap bahkan diluar Sidrap untuk membantu sesama.

Dalam beberapa kejadian sebelumnya, H Pilli telah melakukan hal yang sama dengan memberikan bantuan kepada para korban bencana. Jumlah rumah baru yang telah ia bangunkan untuk para warga terdampak bencana sudah tak terhitung lagi. Hal itu menunjukkan komitmennya yang tulus untuk membantu mereka yang membutuhkan. 


Ketulusan dan kebaikan hati H Pilli telah memberikan harapan dan cahaya dalam kegelapan bagi keluarga-keluarga yang terkena musibah kebakaran ini. Dalam momen yang penuh duka ini, semoga bantuan dan janji H Pilli dapat menginspirasi masyarakat lainnya untuk peduli dan memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga mereka dapat bangkit kembali dari kesedihan dan memulai kehidupan baru yang lebih baik. Namun, meskipun tindakan H Pilli penuh kebaikan, berita ini tetap membuat pembacanya merasa sedih.

Ketika melihat reruntuhan rumah-rumah yang terbakar, bayangan kehilangan dan keputusasaan menjadi lebih kuat. Para korban kebakaran harus menghadapi kenyataan bahwa tempat yang mereka panggil "rumah" telah hancur dan barang-barang berharga mereka telah lenyap dalam kobaran api.

Sementara mereka berusaha bangkit dari puing-puing kehidupan mereka, bantuan dan janji H Pilli memberikan sedikit sinar harapan. Namun, rasa sedih tetap melekat karena mereka harus menghadapi proses pemulihan yang panjang dan berat.

Bagi I Bolong, Alam, Rodding, dan Kursia, kehilangan rumah mereka bukan hanya soal tempat tinggal, tetapi juga mengenai kehilangan tempat berlindung, kenangan, dan rasa aman. Janji H Pilli untuk membangun rumah baru mungkin memberikan harapan, tetapi mereka masih harus melewati fase pemulihan yang sulit tanpa rumah yang nyaman.

Selain itu, berita ini juga menggambarkan betapa seringnya musibah melanda masyarakat. Kebakaran adalah salah satu bencana yang dapat terjadi dengan cepat dan menghancurkan segalanya dalam sekejap. Hal ini menyedihkan karena mengingatkan kita akan kerentanan kita sebagai manusia terhadap kejadian tak terduga yang dapat mengubah hidup kita dalam sekejap. (Risal Bakri).

Label: , , , , , ,