Kamis, 07 Januari 2010

Depdikdas, Temukan Kerugian Negara 345 Juta Di Sidrap.

SIDRAP (PEDOMAN). Dinas Pendidikan Kab. Sidrap yang kini menjadi dambaan di Bumi Nene Mallomo khususnya dalam peningkatan mutu Pendidikan di Sulawesi selatan kembali tercoreng, setelah Irjen Depdikdas menemukan kerugian Negara Sebanyak 345 Juta, berdasarkan Surat Irjen Depdikdas Nomor : R.1085/B.D3/W3.2009 tanggal 7 Oktober 2009.
Dalam Surat Irjen Depdikdas tersebut, ada 3 (tiga) Sekolah yang mendapat bantuan dana masing-masing sebesar Rp. 115 Juta dengan tujuan untuk pembelian barang berupa Buku Referensi dan Buku Pengayaan dan lain-lain. Namun hal tersebut tidak di Indahkan oleh masing-masing ke tiga Sekolah tersebut, mereka di antaranya SD Neg 4 Benteng, SD Neg 4 Rappang dan SD Neg 10 Tanrutedong.
Dalam hal ini, Irjen Depdikdas Pusat Jakarta, melalui surat Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sidrap tanggal, 7 November 2009 Nomor : 703/1976/DP tentang Tindak lanjut hasil Audit program peningkatan mutu, relevansi dan daya saing wajar, yang di tujukan kepada masing-masing ke tiga Kepala Sekolah, dengan tujuan untuk menyetor kembali Dana yang telah di ambil, karna telah di temukan adanya pembelian barang yang di beli yang di biayai oleh 2 (dua) sumber dana yaitu Dana DAK (Dana Alokasi Khusus) dan Dana Block Grent (SSN) yang tidak di dukung dengan dokumen yang sah.
Untuk itu, sebanyak Rp. 345 Juta dana bantuan tersebut, di mohon kepada ke 3 (tiga) masing-masing Kepala Sekolah tersebut, untuk segera mengembalikan Dana tersebut ke Kas Negara, Hal lain dalam surat tersebut, juga agar dalam pengelolaan Dana yang ada di Sekolah, agar terlebih dahulu menunjuk Bendahara yang akan bertanggung jawab dalam pengadminitrasian keuangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sidrap Drs. H.Syahruddin HT saat di temui di Kantor Bupati Sidrap kepada PEDOMAN mengatakan bahwa untuk bantuan Dana Block Grent (SSN) sebanyak Rp. 345 Juta kepada masing-masing dari tiga Sekolah tersebut, pihaknya tidak mengetahui hal itu, yang saya tahu, kata dia, memang pernah ada permintaan dari Depdikdas untuk bantuan dana Block Grent (SSN), namun hal itu, saya tidak mengetahui jika bantuan SSN sudah ada hasilnya, dan sudah jatuh ketangan masing-masing Kepala Sekolah, ini sangat mengherankan karna tidak ada pemberitahuan dari masing-masing Kepala Sekolah . Kata Syahruddin HT, nanti saya ketahui bahwa hasil dari proposal tersebut sudah ada, setelah ada temuan dari Irjen Depdikdas.
Untuk itu, pihaknya segera menyurati kepada ketiga Kepala Sekolah tersebut, dan di tembuskan kepada Irjen Depdiknas di Jakarta, Bupati Sidrap dan Inspektur kab. Sidrap.
Secara terpisah Kepala SD Neg 4 Benteng Hj. Kartini yang di temui di ruang kerjanya, terkait dengan temuan tersebut kepada PEDOMAN mengatakan bahwa pihaknya telah membelanjakan dana tersebut untuk pembelian Buku referensi, buku pengayaan dan lain-lain berdasakan juklis yang ada. Kata Hj. Kartini, dana bantuan tersebut sebesar Rp. 115 Juta itu, hanya sekedar mampir di Buku Rekening, kemudian langsung di bayarkan kepada pihak pengadaan Buku yang telah di tunjuk oleh Dinas Pendidikan Sidrap. Kemudian Pengadaan barang tersebut selang beberapa hari kemudian,mereka membawa Buku tersebut ke Sekolah. Hal sama juga di sampaikan Kepala SD Neg 10 Tanrutedong H. Lanto.bahwa Dana tersebut, hanya sebagai tempat mampir saja di Buku Rekening Sekolah. H. Lanto menceritakan, kronologis dari bantuan ini, awalnya bukan di tempatkan di Sekolahnya, hanya karna desakan dan untuk memenuhi syarat, pihaknya membuat proposal tentang permohonan bantuan dana Block Grent (SSN) tersebut, dan itu menurut Kepala SD Neg 10 Tanrutedong H. Lanto hanya selang seminggu setelah memasukkan permohonan bantuan tersebut, langsung mendapat panggilan untuk pencairan dana, dalam pencairan dana tersebut, juga keciprak ke dua Sekolah lainya, yakni SD Neg 4 Benteng dan SD Neg 4 Rappang, dan pencairan Dana itu, di cairkan melalui Bank Sulsel.
Secara terpisah, Sekretaris LSM LPEK Sapnur Makkulasse kepada PEDOMAN mengatakan bahwa dengan adanya Temuan dari Irjen Depdikdas tersebut, tentang adanya pembelian barang berupa Buku referensi dan Buku pengayaan yang pembiayaannya di biayai oleh 2 (dua) sumber Dana yakni Dana DAK dan Dana Block Grent (SSN) itu, harus diusut tuntas, ini untuk menghidari penyelewengan yang lebih banyak dan fatal, hal ini kata Sapnur Makkulasse, juga harus yang menjadi perhatian bagi pengawasan adalah peruntukan penggunaan Dana BOS Sekolah, Dana Pendidikan Gratis, dan lebih khusus lagi adalah proyek Rehabilitasi Gedung Sekolah dengan menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk Tahun 2009, yang pelaksanaannya tidak selesai tepat waktu, berdasarkan kontrak kerja yang berakhir pada tanggal 30 November 2009 kemaring, hal ini kata dia, sebanyak 114 Sekolah yang mendapat bantuan DAK tersebut, sekitar 90 persen Rehabilitasi Gedung Sekolah tersebut tidak rampung. Jelas Sapnur. (Risal Bakri).

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda