Rabu, 04 November 2009

Andi.Sappewali, Sekolah Di Sidrap Belum Mempunyai RAPBS

SIDRAP (PEDOMAN) Kepala Insfektorat Kab. Sidrap A. Sappewali, SH mengkritisi kinerja Dinas Pendidikan Kab. Sidrap, terkait dengan Temuan di Semua Sekolah yang ada di Sidrap, tentang belum adanya RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah) dalam hal penggunaan Dana Bos di Sekolah.
Menurut A. Sappewali kepada PEDOMAN mengatakan, bahwa penggunaan dana di sekolah, termasuk dengan Dana Bos dan Pendidikan Gratis, belum tersusun dengan baik, hal ini di akibatkan karna tidak adanya suatu konsep atau rumusan tentang RAPBS, sehingga di sekolah itu, masih minim tentang pemahaman masalah penggunaan anggaran atau dana.. ini kata dia, di sebabkan karna peruntukan dana dan mekanisme tidak jalan, mekanisme dan aturan dana Bos belum transfaran.
Lanjut Mantan Kabag Humas Setda Sidrap ini, mengatakan sejauh ini belum ada sekolah di Sidrap yang penerapan penggunaan dana bos sesuai aturan, bahkan kata dia, anggaran yang di peruntukannya itu, tidak di belanjakan untuk pengadaan Buka untuk tahun itu, saat di lakukan pemeriksaan oleh Infektorat, hanya memperlihatkan buku pembelian tahun sebelumnya hal ini merupakan suatu bukti, namun hal itu, sudah menjadi temuan untuk di tindak lanjuti.
Kata A. Sappewali, kegagalan dalam penerapan penggunaan dana di sekolah itu, bukan hanya kepala Sekolah semata ,melainkan Dinas Pendidikan Sidrap sendiri se bagai Leding sector. Dan seharusnya kata dia, perlu dilakukan pendidikan tentang penggunaan dana tersebut.
Hal lain kata Kepala Insfektorat Sidrap A. Sappewali, mengatakan setiap dana yang di terima oleh sekolah, seharusnya di umumkan di papan sekolah, juga termasuk penggunaannya/ pembeliannya, agar semua komponen bisa melihat dan mengetahui kondisi penggunaan dana tersebut, ironisnya lagi kata dia, keseluruhan Kepala Sekolah dalam pengolahan Dana Sekolah, pada umumnya di tangani oleh kepala Sekolah., dan pada hakekatnya tim Bos Sekolah kadang tidak di fungsikan, artinya Sekretaris, Bendaharan dan Komoite Sekolah hanya menjadi hiasan di Sekolah. Hal ini menurutr A. Sappewali bahwa Dinas Pendidikan Kab. Sidrap Kurang pembinaan ke Sekolah, dan sebenarnya Diknas sendiri yang lebih banyak terjun ke Sekolah, untuk memberikan pemahaman.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kab. Sidrap Drs. Mikdar Mahmuddin kepada PEDOMAN saat di hubungi via celulernya mengatakan, pihaknya sudah melakukan pelatikan sebanyak empat kali dengan Panitia, Kepala Sekolah dan Komite, tentang RAPBS, termasuk dengan penerimaan dana dan penggunaan dana, Dia akui Mikdar Mahmuddin, bahwa kelemahan di sekolah sekarang, hamper semua sekolah tidak menapilkan di papan pengumuman tentang pengambilan dan pengeluaran dana sekolah tersebut, da hal itu seharusnya di laksanakan, guna untuk transparansi tentan penggunaan dana sekolah tersebut dimata public, masyarakat. (Risal Bakri)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda