Rabu, 04 November 2009

Enam Bulan Dana Pendidikan Gratis di Sidrap Tak Cair.

SIDRAP (PEDOMAN). Searah dengan Janji Politik Gubernur Sulsel H.Syahrul Yasin Limpo-Wakil Gubernur H.Agus Arifin Nu’mang dengan Program Bupati Sidrap H Rusdi Masse – Wakil Bupati H. Dollah Mando yakni Pendidikan dan Kesehatan Gratis, mulai dari pendidikan Tingkat Sekolah Dasar hingga SMA.
Berdasarkan pantauan PEDOMAN dari 11 Kecamatan di Bumi Nene Mallomo Sidrap, sebanyak 15 Sekolah yang di kunjungi, mereka di antaranya 9 Sekolah untuk Tingkat SMP dan 6 Sekolah untuk Tingkat SMA, Bulan April hingga Oktober 2009.
Dalam hal ini, keterlambatan Dana Pendidikan Gratis tersebut, jelas dapat mempengaruhi kelancaran poses belaja mengajar, apalagi jika pihak Sekolah tidak mempunyai mozi kepercayaan kepada Pedagang /Toko untuk di pinjamkan, maka kebutuhan Sekolah tak terpenuhi, jelas menghambat aktifitas belajar mengajar.
Sementara Kepala BPKD Sidrap H.Abdul Majid, SE.MSi saat di temui di ruang kerjanya kepada PEDOMAN Jumat,(23/9) mengatakan, bahwa keterlambatan pencairan Dana Pendidikan Gratis di Sidrap, itu di sebabkan karna laporan pertanggung jawab atas penggunaan anggaran dari masing-masing Sekolah belum masuk secara keseluruhan, kata Majid, pencairan dana untuk penggunaan anggaran selanjutnya, dapat di cairkan apabila petanggung jawaban tersebut sudah rampung, dan di cairkan secara bersamaan atau serentak.
Hal yang sama juga di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sidrap Drs. H Syahruddin, HT melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Drs. Mikdar Mahmuddin kepada PEDOMAN melalui Via Ponselnya mengatakan bahwa, keterlambatan pencairan dana Pendidikan Gratis, itu di sebabkan karna laporan pertanggung jawaban kepala sekolah sebelumnya belum di masukkan, apalagi pencairan itu, harus secara kolektif, untuk itu nanti seua laporan pertanggungjawaban masing-masing kepala sekolah masuk secara rampung, baru bias di cairkan lagi. Hal ini keterlambatan pencairan dana pendidikan gratis tersebut, buka pada BPKD, melainkan adalah kepala sekolah itu sendiri.
Secara terpisah, Sekretaris LPEK (Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan) Sapnur Makkulasse yang di hubungi melalui Via Celulernya mengatakan, Tak ada alasan pencairan Dana tersebut tidak di cairkan sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan, apalagi jika pencairan dana tersebut di tunda-tunda hingga dua triwulan, ini jelas dapat menghambat proses belajar-mengajar, kata Sapnur Makkulasse, dana tersebut dalam penggunaannya tidak ada tendensi untuk kepentingan Pribadi, karna ini Sekolah, melainkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang di amanatkan dalam UUD 1945.
Lebih jauh Sapnur Makkulasse, mengatakan, hal-hal seperti ini, tidak dapat di tunda-tunda yakni Dana Pendidikan Gratis, tidak seperti dengan program para Anggota DPRD Sidrap, yang semestinya tidak perlu pengeluaran Dana yang lebih besar, malah di gerogoti untuk ke Jakarta dalam rangka konsultasi tentang Tatib DPRD, hal ini sama sakali tidak mendasar untuk di berikan Dana, ini sama halnya Korupsi berjamaah. Hal seperti inilah, semertinya tidak boleh mendapat anggaran, malah di prioritaskan, seandainya dana tersebut di alihkan ke Pendidikan, jelas manfaatnya dapat di nikmati bersama. (Risal Bakri).

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda